Jakarta [SPFM], Sebanyak 8 saksi ahli konstruksi akan dimintai keterangan perihal penyebab ambruknya Jembatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, pada 26 November lalu. Kepala Polres Kutai Kartanegara Ajun Komisaris Besar I Gusti K.B. Harryarsana, Minggu (18/12) mengatakan polisi masih belum bisa menyimpulkan penyebab utama robohnya jembatan tersebut.
Harryarsana mengungkapkan, Polres Kutai gelar perkara di Polda Kalimantan Timur, sejak Sabtu (17/12). Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kutai Kartanegara Nyoman Subrata mengaku belum bisa menyimpulkan setelah gelar perkara dan pemeriksaan 50 saksi. [Tempo/ard]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi