SOLOPOS.COM - Bupati Etik Suryani bersama Wabup Agus Santosa menyerahkan bantuan kepada warga Pucangan, Kartasura, Winda Rahma, yang mengalami sakit paru-paru, Kamis (29/4/2021). (Istimewa/Humas Pemkab Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama Wakil Bupati (Wabup) Agus Santosa menyambangi Winda Rahma, 25, warga Kebon Baru, Desa Pucangan, Kecamatan Kartasura, yang sakit parah, Kamis (29/4/2021).

Winda diketahui menderita penyakit parah pada bagian paru-parunya dan tak bisa berobat karena terkendala biaya. Bupati dan Wabup pun terketuk hatinya melihat kondisi salah satu warganya yang sakit parah itu.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Saya menerima informasi dari media sosial [medsos] bahwa ada warga Pucangan sakit parah dan membutuhkan biaya pengobatan,” kata Bupati.

Baca Juga: Meski Sulit, Keluarga Pelajar Sukoharjo Dituding Menipu Bertekad Kembalikan Uang Pemesan Album K-Pop

Ekspedisi Mudik 2024

Bupati lantas memerintahkan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo menindaklanjuti dengan meninjau ke rumah warga Pucangan tersebut. Setelah pengecekan oleh petugas DKK diketahui warga tersebut mengalami sakit paru-paru dan membutuhkan uluran bantuan karena tidak mampu.

Suami Winda tidak bekerja selama pandemi Covid-19 sehingga otomatis tidak ada pemasukan. Padahal masih ada dua anak yang masih kecil dan butuh diberi makan. “Warga Pucangan ini menderita penyakit paru-paru. Jadi ada massa di paru-parunya,” ujar Bupati.

Bupati menyampaikan Pemkab mengambil alih penanganan kesehatan warga atas nama Winda Rahman, 25. Nantinya, pasien tersebut akan dirujuk ke RSUD dr Moewardi Solo.

Baca Juga: Pemkot Solo Siapkan SE: Salat Idulfitri Di Masjid Saja

Bantuan Biaya Pengobatan

Pemkab Sukoharjo akan memberikan fasilitas kesehatan hingga warga Pucangan, Kartasura, itu sembuh. Sebelumnya Winda merupakan pasien kepesertaan BPJS Mandiri.

Namun kepesertaan itu dialihkan oleh Pemkab Sukoharjo menjadi peserta BPJS PBI yang dibiayai APBD Kabupaten Sukoharjo. Peralihan status BPJS tersebut direalisasikan per Mei 2021 ini.

“Hari ini memberikan bantuan sembako, alas tempat tidur. Kemudian dari Baznas juga memberikan bantuan biaya pengobatan Rp5 juta,” ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota Gibran Komentari ASN Guru Solo Yang Dicopot Karena Jadi Istri Kedua, Ini Katanya

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Yunia Wahdiyati mengatakan warga Pucangan atas nama Winda Rahma itu menderita massa di paru-paru sehingga harus ditindaklanjuti segera.

Kondisi massa di paru tersebut memproduksi cairan secara terus menerus sehingga menyebabkannya sesak napas. Selain itu juga terdapat benjolan di leher yang memang membutuhkan penanganan. “Karena sering sesak napas sehingga butuh oksigen,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya