SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng meraih predikat pemerintah provinsi terbaik I se-Indonesia dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) 2011.

Sedang dua pemerintah kabupaten (Pemkab) di Jateng juga mendapatkan penghargaan terbaik Sakip masing-masing, Pemkab Karanganyar dan Pemkab Temanggung.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Penyerahan penghargaan menurut Asisten Administrasi Pemprov Jateng, Drs Zubaidi Msi, direncanakan pada Selasa (21/2/2012) di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi, Jakarta.

“Menteri PAN dan Reformasi Birokrai akan menyerahkan penghargaan Sakip kepada Gubernur Jateng, Bibit Waluyo,” katanya di Semarang akhir pekan kemarin.

Penghargaan terbaik implementasi SAKIP yang diterima Pemprov Jateng ini, merupakan kali keempat, sebelumnya tahun 2008, 2009 dan 2010. Lebih lanjut Zubaidi yang didampingi Kepala Biro Humas Pemprov Jateng, Agus Utomo, mengatakan penghargaan dari pemerintah pusat ini menunjukkan asas akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Jateng dapat dipertanggungjawaban.

Pasalnya, asas akuntabilitas ini menentukan setiap kegiatan dan hasil akhir penyelenggaraan negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai ketentuan peraturan perundangan.

Dalam rangka menerapkan asas akuntabilitas ini, sambung dia, maka setiap instansi pemerintah wajib mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi), serta kewenangan pengelolaan sumber daya dengan didasarkan suatu perencanaan strategis yang ditetapkan masing-masing instansi.

”Untuk mewujudkan SAKIP yang baik Pemprov Jateng berusaha menyusun seluruh dokumen perencanaan daerah secara tepat waktu, terukur, dan sinergis antara satu dokumen dengan dokumen yang lain,” ujarnya.

Kepala Biro Humas Pemprov Jateng, Agus Utomo, menambahkan tahapan implementasi Sakip yang dilakukan Pemprov Jateng dimulai pada bulan November dengan kegiatan fasilitasi penyusunan rencana kinerja tahunan (RKT), penetapan kinerja (PK), serta laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Lakip).

”Pada akhir Desember, dokumen pelaksanaan anggaran DPA sudah ditetapkan. Januari sampai Maret dilaksanakan penyusunan PK, Lakip, dan RKT. Kemudian dilakukan monitoring dan evaluasi data kinerja sebagai bahan penyusunan Lakip,” urainya.

JIBI/SOLOPOS/Insetyonoto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya