SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengungkapkan pernyataan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj tidak salah ihwal adanya kelompok muslim konservatif di kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hal itu diklaim berdasarkan hasil survei dan bukan hoaks.

Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan, Robikin Emhas, mengungkapkan alasan Said Aqil Siradj menyebutkan hal itu. Pernyataan tersebut mengacu hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan rilis survei LSI pada 5 Maret 2019 lalu, Prabowo-Sandiaga lebih unggul di kelompok muslim konservatif atau kelompok muslim yang menginginkan Indonesia seperti di Timur Tengah. Dari total 87,8% pemilih muslim, ketika diminta mencoblos simulasi surat suara, mayoritas di antaranya atau 55,7% menyatakan akan memilih Jokowi-Ma’ruf Amin. Sementara 33,6% memilih Prabowo-Sandiaga Uno.

Muslim yang akan memilih Jokowi-Ma’ruf Amin terafiliasi dengan kelompok Nahdlatul Ulama (NU). Sementara itu, muslim pemilih Prabowo-Sandiaga lebih cenderung masuk kelompok konservatif yang terafiliasi dengan PA 212 dan FPI.

“Terkait adanya radikalisme yang ditandai sikap intoleran, berbagai hasil survei sudah melansir hal itu. Bahkan gamblang diketahui publik adanya kampanye khilafah yang cukup marak sebelum HTI badan hukumnya dicabut,” tuturnya, Rabu (20/3/2019).

Dia berpandangan bahwa kelompok muslim konservatif yang berencana mendirikan negara berbasis khilafah akan menghapus sekat-sekat bangsa dan negara dan merupakan ancaman nyata terhadap keutuhan NKRI.

“Bagi NU, agama dan negara tidak perlu lagi dipertentangkan. Keduanya bisa saling mengisi, bisa harmonis. NU mengharmoniskan dengan jargon hubbul wathon minal iman,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dilaporkan ke polisi oleh Ketua Korlabi, Damai Hari Lubis. Said Aqil dilaporkan karena dianggap telah menebar ujaran kebencian melalui stasiun televisi.

Damai melaporkan Said Aqil ke Bareskrim pada Senin (18/3/2019). Damai, yang juga Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB), menyebut Said Aqil membuat pernyataan ihwal di kubu capres Prabowo Subianto terdapat orang-orang dari kalangan radikal.

Selain itu, Damai mengaku pernyataan Said Aqil yang dia anggap mengandung ujaran kebencian dilihat di media sosial. Tayangan di media sosial itu yang kemudian dijadikan bukti dan diserahkan ke polisi saat membuat laporan. “Oh kita kasih (barang bukti ke polisi), CD. CD tentang penemuan kita di YouTube, tayangan,” jelas Damai.

Laporan Damai teregister dengan nomor LP/B/0309/III/2019/BARESKRIM tertanggal 18 Maret 2019. Damai melaporkan Said Aqil dengan Pasal 28 ayat (2) UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 156 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya