SOLOPOS.COM - Foto dokumentasi pesawat milik maskapai penerbangan Garuda Indonesia di Bandara internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara. (Bisnis-Dedi Gunawan)

Solopos.com, JAKARTA–Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyetujui Emiten BUMN PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mendapat persetujuan perihal rencana perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Senin (27/6/2022).

Pengesahan tersebut sesuai dengan dukungan mayoritas dari para kreditur berdasarkan agenda pemungutan suara atau voting yang berlangsung pada Jumat (17/6/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa disahkannya persetujuan rencana perdamaian PKPU oleh kreditur ini diharapkan dapat menjadi basis akselerasi kinerja Garuda Indonesia untuk terus bergerak adaptif dan agile dalam menjalankan langkah restrukturisasinya.

“Dengan basis cost operasional yang lebih lean serta dukungan dan kepercayaan seluruh stakeholder utamanya kreditur, kiranya dapat terus mendorong Garuda untuk mengoptimalkan upaya business revival dengan target pemulihan yang terukur,” ungkap Kartika dalam keterangan resmi, Senin (27/6/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, Kementerian BUMN akan terus mengawal langkah transformasi kinerja yang saat ini terus dioptimalkan manajemen Garuda Indonesia guna menjadi entitas bisnis yang semakin sehat dan profitable.

Baca Juga: Garuda Indonesia Lolos PKPU, Apa Maksudnya?

Dengan outlook industri penerbangan yang akan semakin kompetitif, pihaknya meyakini business plan yang telah disusun Garuda Indonesia dapat terus mendorong langkah penguatan kinerja dengan fokus utama menjadi maskapai penerbangan yang berdaya saing.

Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan disahkannya persetujuan terhadap rencana perdamaian ini menjadi tonggak sejarah baru bagi langkah fundamental Garuda Indonesia dalam menjalankan misi restrukturisasi guna menjadi entitas bisnis yang semakin sustain dan berdaya saing.

Disahkannya rencana perdamaian ini tentunya menjadi refleksi tersendiri atas optimisme seluruh stakeholder khususnya kreditur terhadap kiprah kinerja Garuda Indonesia di masa yang akan datang.

“Momentum ini yang terus kami optimalkan untuk terus memacu pertumbuhan kinerja usaha yang positif, khususnya melalui fokus akselerasi basis kinerja operasional, penyelarasan cost structure perusahaan yang semakin solid terhadap tantangan kinerja ke depannya,” paparnya.

Hal ini, sambung Irfan, sejalan dengan komitmen Garuda Indonesia untuk terus bertransformasi menjadi entitas bisnis yang lebih kuat, sehat dan resilient.

Baca Juga: Lolos PKPU, Garuda Janji Beri Laba hingga 3 Tahun Mendatang, Bisa?

Garuda Indonesia akan mengakselerasi pemulihan dalam 2-3 tahun ke depan, bertepatan dengan momentum pemulihan ekonomi nasional serta relaksasi mobilitas masyarakat yang menjadi aspek esensial dalam pemulihan industri aviasi.

Sejumlah penyelesaian kewajiban usaha yang tertuang dalam rencana perdamaian tersebut adalah terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional, konversi nilai hutang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas.

Adapun, skema restrukturisasi yang dijalankan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.

“Apa yang telah kita capai hingga tahap ini tentunya tidak dapat diperoleh tanpa adanya fondasi kepercayaan yang kuat dari kreditur dan seluruh stakeholder lainnya terhadap upaya bersama untuk mencapai solusi terbaik dalam pemenuhan kewajiban usaha Garuda terhadap seluruh mitra usahanya. Dengan tercapainya homologasi pada proses PKPU ini, kami terus mengintensifkan langkah melalui sejumlah agenda strategis korporasi untuk mempercepat pemulihan kinerja usaha,” jelas Irfan.

Termasuk dalam rencana kerja tersebut adalah penambahan armada sesuai dengan rencana bisnis yang telah disampaikan dengan berfokus pada aspek profitabilitas kinerja usaha.

Baca Juga: Begini Keyakinan Erick Thohir ke Garuda setelah Menang di PKPU

Hal tersebut juga diselaraskan dengan mengoptimalkan rute penerbangan dengan kinerja positif, memaksimalkan pangsa pasar kargo dan ancillary revenue, serta mengintensifkan diskusi bersama pemerintah terkait dukungan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun yang akan menjadi bagian dari skema rights issue Garuda Indonesia dalam upaya memulihkan operasional penerbangan.

“Kami juga memahami bahwa berbagai agenda strategis ini perlu dilakukan dengan prudent dan seksama, sehingga kami berkomitmen untuk menjalankan seluruh aksi korporasi ini dengan memperhatikan aspek kehati-hatian sesuai dengan good corporate governance yang berlaku,” tutup Irfan.

Garuda Indonesia percaya dukungan para pemangku kepentingan, termasuk dari para pelanggan setia hingga karyawan yang membantu perusahaan tiba pada titik ini menjadi landasan penting bagi perusahaan untuk menyediakan layanan penerbangan terbaik sebagai national flag carrier kebanggaan negeri.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Sah! Pengadilan Setuju Rencana Perdamaian PKPU Garuda Indonesia GIAA

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya