SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA &ndash;</strong> Setelah mempertimbangkan berbagai masukan yang disampaikan sejumlah kalangan, termasuk dari asosiasi dunia usaha, pemerintah memutuskan mempertahankan penambahan <a href="http://news.solopos.com/read/20180504/496/914411/7-hari-cuti-bersama-lebaran-ketua-dpr-minta-tak-diubah">cuti bersama</a> Idulfitri 1439 Hijriah atau 2018 Masehi sebagaimana revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 yang diumumkan pada 18 April 2018 lalu.</p><p>Keputusan pemerintah disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani didampingi Menaker Hanif Dhakiri, Menhub Budi K. Sumadi, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PANRB Asman Abnur, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Bank Indonesia, OJK, POLRI serta 13 perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya, di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (7/5/2018) pagi.</p><p>Dengan demikian, maka secara keseluruhan <a href="http://news.solopos.com/read/20180502/496/913923/belum-pasti-nasib-cuti-bersama-lebaran-ditentukan-dalam-2-hari">libur Lebaran 2018 </a>&nbsp;ini ada 11 hari libur, yang terdiri dua hari libur reguler (Sabtu dan Minggu, 9 dan 10 Juni), dua hari libur Idulfitri 1439H yaitu tanggal 15 dan 16 Juni, serta 7 hari cuti bersama yaitu tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.</p><p>&ldquo;Pemerintah mempertimbangkan cuti bersama akan memberi waktu yang cukup bagi masyarakat dalam bersilaturahmi bersama keluarga yang berada di luar kota dan pemerintah dapat melakukan rekayasa lalu lintas sehingga memberikan kenyamanan dalam perjalanan mudik,&rdquo; kata Puan, sebagaimana dilansir <em>Setkab.go.id</em>.</p><p><strong>Pelayanan Publik Tetap Buka</strong><br />Meskipun ada penambahan tiga hari <a href="http://news.solopos.com/read/20180504/496/914402/mundur-lagi-nasib-cuti-bersama-lebaran-baru-diputuskan-7-mei-2018">cuti bersama</a> dari yang direncanakan sebelumnya yaitu 11, 12, dan 20 Juni 2018, Menko PMK Puan Maharani mengemukakan, pemerintah menjamin pelayanan kepada masyarakat yang mencakup kepentingan masyarakat luas tetap berjalan seperti biasa, seperti rumah sakit, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan &amp; ketertiban, perbankan, Imigrasi, Bea Cukai, perhubungan, dan lain sebagainya.</p><p>Ia menyebutkan, setiap Kementerian/Lembaga akan menugaskan pegawai yang tetap bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.</p><p>&ldquo;PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang tetap bekerja untuk melayani masyarakat pada saat cuti bersama, dapat mengambil cuti di waktu lain tanpa mengurangi hak cuti tahunannya,&rdquo; jelas Puan.</p><p>Adapun mengenai transaksi Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia, menurut Menko PMK, akan dibuka pada tanggal 20 Juni 2018. Sedangkan ketentuan pelayanan perbankan akan diatur oleh Bank Indonesia.</p><p>Untuk cuti bersama di sektor swasta, lanjut Menko PMK Puan Maharani, merupakan bagian dari cuti tahunan pekerja/buruh yang bersifat fakultatif, sehingga pelaksanaannya dilakukan atas kesepakatan antara pekerja/buruh dengan pengusaha dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan. </p><p>&ldquo;Ketentuan lebih lanjut akan ditetapkan oleh Kemenaker (Kementerian Tenaga Kerja),&rdquo; ujarnya.</p><p>Kementerian Perhubungan, lanjut Puan, akan mengatur semua <em>stakeholder</em> pelabuhan agar dapat bekerja dan melayani kegiatan pelabuhan selama masa cuti bersama Idulfitri.<br />Untuk itu, tegas Puan, empat Menko, yaitu Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko PMK, dan Menko Kemaritiman, akan mengeluarkan surat instruksi kepada Kementerian/Lembaga (K/L) terkait untuk melaksanakan Penugasan Pelayanan Publik dan Pengaturan Pegawai di K/L terkait.</p><p>&ldquo;Setiap K/L akan menindaklanjuti pengaturan hal tersebut dengan menetapkan Instruksi dan/atau Surat Edaran,&rdquo; pungkas Puan seraya menambahkan, dengan penjelasan ini diharapkan pelaksanaan cuti bersama Idulfitri 1439 H dapat berjalan dengan baik, masyarakat dapat memperoleh kenyamanan saat mudik, dan usaha tetap kondusif.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya