Solopos.com, KARANGANYAR – Pengadaan tanah untuk proyek Tol Solo-Jogja di wilayah Karanganyar dan Boyolali segera dilakukan. Pemprov Jateng telah menetapkan lokasi pengadaan tanah untuk proyek itu berdasarkan keputusan Gubernur.
Keputusan itu termaktub dalam SK Gubernur Jateng Nomor 590/38 Tahun 2020 tanggal 27 Juli 2020. Adapun pengadaan tanah untuk pembangunan Tol Solo-Jogja di Karanganyar dan Boyolali luasnya sekitar 946.336 meter persegi. Adapun lokasinya berada di Desa Ngasem, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, serta sembilan desa di dua kecamatan Boyolali.
Promosi Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Festival Ramadan 2024 di 2 Lokasi
Pria Ini Dihukum Gantung Usai Hina Nabi Muhammad
Adapun wilayah Boyolali yang terdampak proyek Tol Solo-Jogja adalah Kecamaten Banyudono dan Sawit. Ada lima desa di Kecamatan Sawit yang terdampak, yakni Banyudono, Batan, Kuwiran, Sambon, dan Jembugan. Sementara desa yang terdampak di Kecamatan Sawit adalah Guwokajen, Bendosari, Jatirejo, dan Kateguhan.
Pengadaan tanah di wilayah tersebut dilakukan sejak Agustus 2019 hingga Desember 2020. Sementara pembangunan fisik rencananya dilaksanakan setelah pengadaan tanah selesai.
Dulu Cuma Rp20.000, Berapa Bayaran Mbah Minto Klaten Sekarang?