SOLOPOS.COM - Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz (kiri) menyerahkan pakta integritas kepada Ketua Komisi III Herman Herry saat Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (30/10/2019). (Antara - Muhammad Adimaja)

Solopos.com, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna dengan agenda tunggal, yaitu pengambilan keputusan tingkat dua pencalonan Komjen Pol Idham Aziz sebagai Kapolri.

Pada rapat tingkat satu di Komisi III DPR, Idham diputuskan lolos secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan. Ketua DPR Puan Maharani kemudian bertanya kepada peserta rapat apakah Idham bisa disetujui menjadi Kapolri. Semua yang hadir sepakat.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Semoga dengan terpilihnya saudara [Idham] bisa mengemban tugas dan menjalankan amanah,” katanya saat memimpin sidang di Kompleks Parlemen, Jakarta (31/10/2019).

Saat uji kelayakan dan kepatutan, Idham yang menjabat sebagai Kabareskrim tidak membawa visi dan misi. Ketiadaan ini karena mengikuti visi misi yang dimiliki Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin.

Meski tidak memiliki visi dan misi, Idham mempunyai target selama 14 bulan menjadi Kapolri. Penguatan Polri yang profesional, modern, dan tepercaya (promoter) itu, kata dia, diimplementasikan dalam 7 program prioritas.

Bantah Jubirnya, Prabowo Mau Ambil Gaji dan Mobil Dinas

Ketujuh program prioritas ini yaitu, mewujudkan SDM yang unggul, pemantapan harkamtibnas, dan penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Selanjutnya adalah program pemantapan manajemen media, penguatan sinergi polisional, penataan kelembagaan dan terakhir penguatan pengawasan.

Selain itu, Idham juga memiliki lima komitmen Kapolri. Semuanya mengamankan program pembangunan nasional, memantapkan soliditas internal dan sinergitas TNI Polri, mewujudkan insan Bhayangkara yang bersih dan bebas KKN, menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik, serta menyiapkan suksesi pimpinan Polri selanjutnya.

Diserang Anies karena Lem Aibon, Ahok: Sistem Baik Jika Tak Niat Maling

Idham dicalonkan setelah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian diberhentikan dari jabatannya karena diangkat Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Dalam Negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya