SOLOPOS.COM - Tujuh pasangan mengikuti nikah massal yang diselenggarakan Pemkot Madiun di Rumah Dinas Wali Kota Madiun di Jl. Pahlawan, Kamis (11/11/2021). (Istimewa/Pemkot Madiun)

Solopos.com, MADIUN — Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menikahkan tujuh pasangan di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Pahlawan, Kamis (11/11/2021) pagi.

Sebanyak tujuh pasangan itu mengikuti nikah massal yang diselenggarakan Pemkot Madiun. Prosesi ijab kabul dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota. Sebelum menggelar prosesi ijab kabul, tujuh pasangan itu mengikuti manggulan di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (10/11/2021) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : Soal Vaksinasi Covid-19 Anak 6-11 Tahun, Pemkot Madiun Tunggu Regulasi

Manggulan merupakan salah satu ritual dalam pernikahan adat Jawa. Biasanya, Manggulan dilakukan pada malam sebelum akad nikah. Ritual itu untuk mendoakan kedua mempelai agar diberkahi dalam perjalanan rumah tangga.

Wali Kota Madiun, Maidi, didampingi Ketua TP PKK Kota Madiun, Yuni Setyawati, sebagai saksi 1 pada prosesi ijab kabul. Duduk di kursi saksi dua adalah Kepala Disbudparpora Kota Madiun, Agus Purwowidagdo.

Baca Juga : Begal Pantat Berkeliaran, Lagi Joging Bokong Diremas

Prosesi ikat janji suci berlangsung khidmat. Tujuh pasang pengantin mengenakan pakaian adat Jawa. Mereka adalah Soeminto-Wagiyem dari Kelurahan Pilangbango, Eny Sulistyaningsih-Yayat Nur Hidayat dari Kelurahan Kartoharjo, Purnomo-Dina Marliana dari Kelurahan Kanigoro.

Selain itu, Amelia Anggraeni-Bagas Eko Cahyono dari Kelurahan Klegen, Mardjono-Eny Purwantini dari Keluarahan Pilangbango, Karyawati-Tri Wardoyo dari Kelurahan Nambangan Kidul, dan Andik Budi Santoso-Suwiji dari Kelurahan Rejomulyo.

Baca Juga : Tubagus Joddy Pacu Mobil Vanessa Angel 130 Km/Jam Saat Kecelakaan

“Saya doakan semua pasangan yang menikah hari ini bisa menjalani rumah tangga yang harmonis. Dan segera diberi momongan yang sehat dan kelak berguna bagi bangsa dan negara,” kata Maidi.

Dia menyebut program nikah massal dilaksanakan rutin setiap tahun. Tujuannya, kata dia, membantu masyarakat kurang mampu yang ingin menikah. “Kalau ada warga kesusahan, di situ pemerintah harus hadir menuntaskan masalah. Menikah adalah kebutuhan. Kalau sudah siap menikah. Jangan ditunda.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya