SOLOPOS.COM - Sejumlah pasangan mengikuti sidang isbat nikah di Boyolali, Rabu (8/12/2021). (Istimewa/Diskominfo Boyolali)

Solopos.com, BOYOLALI—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menggelar sidang isbat nikah terpadu tahap ke-2 untuk pernikahan pada Rabu (8/12/2021). Kegiatan itu bertujuan memfasilitasi pasangan di Kabupaten Boyolali yang sudah menikah tetapi belum sah secara hukum.

Sidang isbat untuk pernikahan itu digelar di Ruang Cempaka, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Boyolali. “Ini agar dapat terdaftar dan sah secara hukum. Supaya nantinya lebih mudah mendapatkan dokumen-dokumen penting berkaitan tentang pernikahan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Masruri,  dalam rilis yang diterima Solopos.com, Rabu (8/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Masruri berharap dengan sidang isbat itu, pasangan yang belum tercacat secara hukum dapat dibantu mendapatkan hak-hak mereka dan sah secara agama serta sah di mata hukum. Dia mengatakan saat ini sudah semakin sedikit masyarakat yang tidak punya surat nikah.

Baca Juga: Warga Madu Boyolali Gelar Doa Bersama untuk Semeru dan Merapi

“Kasihan kalau tidak punya surat nikah, nanti [untuk] akta kelahirannya tidak [berjalan] bagus,” lanjut dia.

Sidang isbat nikah tahap ke-2 tersebut diikuti oleh 24 pasangan dari sembilan kecamatan di Kabupaten Boyolali. Pasangan yang terdaftar tersebut sudah memenuhi syarat untuk menjadi peserta.

Kesembilan kecamatan tersebut adalah Kecamatan Gladagsari sebanyak tiga pasangan, Kecamatan Selo sebanyak dua pasangan, Kecamatan Nogosari sebanyak enam pasangan, Kecamatan Wonosamodro sebanyak dua pasangan, Kecamatan Juwangi sebanyak tujuh pasangan, serta Kecamatan Boyolali, Mojosongo, Ngemplak dan Cepogo masing-masing satu pasangan.

Baca Juga: Sistem Merit Pemkab Wonogiri Raih Kategori Baik, Tertinggi di Soloraya

Bagi warga Kabupaten Boyolali yang belum dapat memenuhi persyaratan untuk mengikuti sidang isbat karena terganjal persyaratan, bisa mulai menyiapkan persyaratannya dari sekarang.  Menurut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Boyolali, Mujiyono, sidang isbat akan digelar rutin.

“Sebagaimana tadi yang disampaikan Pak Sekda bahwa dari Pemerintah Daerah Boyolali bersedia atau siap melaksanakan sidang isbat ini per tiga bulan sekali,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya