SOLOPOS.COM - Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama empat Wakil Ketua KPK mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Puspa Perwitasari)

KPK menyebutkan safari politik KPK ke PPP dan Demokrat bukan terkait Pansus Angket di DPR.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kunjungannya ke sejumlah partai politik tidak terkait keberadaan Pansus Angket KPK di DPR, namun murni untuk mendiskusikan pembangunan integritas partai.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ini kunjungan karena KPK menawarkan kerja sama untuk penguatan partai politik. Ini bukan safari politik, apalagi berkaitan dengan Pansus [Angket KPK],” ujar Deputi KPK Bidang Pencegahan Pahala Nainggolan usai berdiskusi dengan pimpinan PPP di Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Sebelumnya, KPK menyambangi kantor DPP PDIP, Gerindra, PKB, Hanura, Demokrat, dan NasDem. Tampak hadir di DPP PPP perwakilan KPK yakni Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan beserta staf serta perwakilan LIPI Syamsuddin Haris beserta jajarannya.

Dalam diskusi itu, KPK dibantu Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk membuat sebuah sistem standarisasi yang dapat menunjang perkembangan integritas di setiap partai politik. Hal itu meliputi sistem rekrutmen anggota, kaderisasi, pengembangan etik partai, hingga manajemen pendanaan partai politik.

Pahala mengatakan pihaknya siap membantu partai politik secara konkret untuk mendesain kurikulum pengkaderan, hingga manajemen pendanaan partai. Untuk kaderisasi KPK mengusulkan agar partai politik memprioritaskan kader internal untuk duduk pada jabatan publik.

“Kami minta jabatan publik lebih banyak diberikan partai kepada kader yang benar-benar merangkak dari bawah, bukan orang baru,” ujarnya di depan Sekjen PPP Arsul Sani didampingi Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi dan sejumlah politikus PPP.

Terkait pendanaan partai, Pahala mengatakan bahwa KPK telah berbicara dengan Presiden Joko Widodo agar bantuan dana partai dari pemerintah dapat ditingkatkan dari Rp108 per perolehan suara menjadi Rp1.000 per perolehan suara.

KPK menilai idealnya skema pendanaan partai sebanyak 50% berasal dari bantuan pemerintah, sedangkan 50% sisanya dari iuran internal dan sumber lain yang terbuka dan tidak mengikat. Melalui hasil diskusi di PPP, KPK menyatakan PPP telah memiliki modal untuk menjadi partai yang sehat atau berintegritas secara menyeluruh.

“KPK mencermati PPP telah memiliki sistem daftar keanggotaan PPP yang berjalan, sistem atau instrumen monitoring kegiatan di wilayah dan cabang, serta mahkamah partai yang berjalan untuk penegakan etik,” ujarnya.

Sekjen PPP Arsul Sani menyatakan apresiasinya atas langkah KPK membangun diskusi dengan pimpinan partai politik guna membangun sistem integritas partai politik. Arsul mengatakan segala masukan dari KPK dan LIPI akan digunakan PPP untuk terus mengembangkan manajemen partai ke arah yang lebih baik lagi.

“Masukan dari KPK dan LIPI akan kami gunakan untuk melengkapi sehingga PPP semakin dapat menjadi partai yang transparan, akuntabel dan dapat mewakili kepentingan publik ke depan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya