SOLOPOS.COM - Warga memanjatkan doa bersama pada tradisi sadranan di kompleks permakaman Gunung Kalong, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Jumat (6/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan)

Solopos.com, KLATEN – Klaten Pemkab belum bisa memastikan tradisi sadranan diizinkan digelar atau tidak. Sementara, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM) mikro kembali diperpanjang.

Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan hingga rapat koordinasi rutin yang digelar pemkab pada Senin (22/3/2021) pagi, pemkab belum memastikan dibolehkan atau tidak. Pasalnya, pemkab masih menunggu ketentuan dari provinsi maupun pusat serta mempertimbangkan kondisi kasus Covid-19 di Kabupaten Bersinar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Kasus Chikungunya di Tasikmadu Tertinggi di Karanganyar

“Masih kami bahas siang ini atau besok bersama bupati. Kami masih menunggu petunjuk dari provinsi seperti apa. Nanti akan kami bahas khusus termasuk ketentuan sebelum Ramadan, saat Ramadan, hingga mudik Lebaran,” kata Ronny saat berbincang dengan Solopos.com, Senin (22/3/2021).

Sementara itu, Ronny memastikan PPKM mikro kembali diperpanjang dan berlaku 23 Maret 2021 hingga 5 April 2021. Perpanjangan PPKM mikro tersebut sudah kali keempat dilakukan sejak mulai diterapkan pada 9 Februari 2021 lalu.

Tak ada perubahan aturan dalam perpanjangan PPKM mikro. Penanganan tetap mengoptimalkan posko Covid-19 di tingkat desa/kelurahan serta ada pembagian zona pengendalian wilayah tingkat RT. Pembatasan di tingkat kabupaten masih sama seperti kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara daring.

Koordinasi

Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya, juga mengatakan masih menunggu koordinasi dengan pemerintah pusat serta provinsi ihwal boleh atau tidaknya tradisi sadranan digelar. Namun, dia menilai sadranan bisa digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat lantaran sudah menjadi tradisi.

“Tradisi itu tetap berjalan, protokol kesehatan ketat diterapkan. Di tingkat desa harus harus membatasi dan atau dibuat sistematis agar protokol kesehatan bisa diterapkan secara ketat sehingga wabah Covid-19 tidak berkembang,” urai dia.

Tradisi sadranan digelar pada bulan Ruwah menyambut datangnya Ramadan masih dipertahankan di sejumlah daerah di Kabupaten Bersinar. Tradisi itu biasanya diisi dengan kegiatan pembersihan makam, pengajian, serta kondangan. Namun, pada 2020 lalu kegiatan sadran di seluruh wilayah ditiadakan menyusul ada pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hadrian X, Robot Tukang Batu Bisa Bikin Rumah Kurang Dari 3 Hari

Kepala Desa/Kecamatan Juwiring, Sugiarto, mengatakan hanya sebagian warga di desanya yang masih mempertahankan tradisi sadranan sekitar 40-50 persen warga. Sadranan biasanya digelar pada tanggal 15 Ruwah, 20 Ruwah, atau 25 Ruwah.

Pada 2020 lalu, Sugiarto mengatakan warga tak menggelar tradisi tersebut yang biasa diisi dengan kondangan lantaran ada larangan dari pemerintah. “Sementara ini tidak diadakan [tradisi sadranan]. Mungkin hanya sebagian kecil saja yang mengadakan kondangan. Untuk perantau sementara tidak pulang,” kata Sugiarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya