SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (Detik.com)

Solopos.com, NGAWI — Seorang pria di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, tega menganiaya istrinya sendiri hingga kritis, Kamis (30/6/2022). Diduga pria yang merupakan suami korban cemburu setelah melihat foto istrinya yang bermesraan dengan laki-laki lain.

Kejadian penganiayaan itu terjadi di Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. Pelaku berinisial EB, 40, dan korban berinisial BR, 29. Pasangan suami istri itu merupakan warga Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kanit II Satreskrim Polres Ngawi, Iptu Badrudin, mengatakan kejadian penganiayaan itu bermula saat pelaku melihat foto yang ada di ponsel istrinya. Foto itu memperlihatkan istrinya dicium laki-laki lain dan berada di tempat rekreasi.

“Melihat foto itu, akhirnya pelaku dan korban ini saling cekcok,” kata dia, Kamis.

Baca Juga: Misteri Benteng Pendem Ngawi, Dari Makam Tua Sampai Sosok Tanpa Kepala

Setelah itu, korban bersama anaknya pulang ke rumah orang tuanya di Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar.

Pada Kamis pagi, pelaku mengantar baju untuk anaknya di rumah orang tua korban. Saat itu, beberapa kali mengetuk pintu tidak dibuka. Setelah pintu dibuka, pelaku dan korban kembali cekcok.

Pelaku kemudian menuju ke dapur rumah dan mengambil pisau. Selanjutnya, pelaku menganiaya korban.

“Korban kemudian keluar dari rumah. Sedangkan pelaku mengambil parang dan membacok korban di halaman rumah,” jelasnya.

Baca Juga: Mobil Tabrak Motor di Jalanan Madiun, Pria Lansia Alami Luka-Luka

Usai membacok istrinya, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit.

Mengenai motif penganiayaan itu, lanjut dia, pelaku cemburu karena foto istrinya bersama pria lain.

Pelaku EB ini merupakan seorang residivis kasus pembunuhan. Pada 2016, pelaku masuk penjara dengan masa hukuman 10 tahun. Namun, karena ada program asimilasi, pelaku ini hanya menjalani hukuman 6 tahun.

“Pelaku ini baru 10 hari yang lalu bebas dari penjara,” jelas dia.

Baca Juga: Pabrik Kembang Api di Madiun Terbakar, Gudang Penyimpanan Nyaris Ludes

Setelah menganiaya istrinya, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polres Ngawi. Pelaku menyerahkan diri karena takut diburu warga.

Korban mengalami luka di bagian wajah kanan dan kepala sampai ke kening. Selain itu, juga mengalami luka-luka di tangan kanan serta jari telunjuk tangan kanan putus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya