SOLOPOS.COM - Petugas Polres Bangkalan saat memantau kondisi jenazah santri yang menjadi korban kekerasan seniornya. (ANTARA/HO-Polres Bangkalan)

Solopos.com, BANGKALAN — Seorang santri berusia 16 tahun meninggal dunia dianiaya oleh santri senior di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Kasus penganiayaan berujung hilangnya nyawa seseorang ini masih ditangani aparat kepolisian setempat.

Kasus pengeroyokan dan penganiayaan santri ini terjadi pada Selasa (7/3/2023). Santri yang menjadi korban berinisial BT, warga Kecamatan Klampis. Sedangkan para pelaku penganiayaan itu merupakan santri senior di pondok pesantren tersebut.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, mengatakan hingga kini pihaknya telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus penganiayaan santri BT hingga meninggal dunia. Saksi yang diperiksa terdiri dari santri, penguruh, dan pengasuh pondok pesantren.

“Pemeriksaan awal dilakukan oleh Polsek Geger dan saat ini di Mapolres Bangkalan,” kata dia, Jumat (10/3/2023).

Dari keterangan yang didapat, setelah penganiayaan itu terjadi, korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka lebam pada tiga bagian tubuhnya, yakni lengan, punggung, dan dada.

Dananjaya menjelaskan pengasuh pondok pesantren telah memasrahkan penyidikan kasus itu kepada polisi agar diusut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Selain santri, pengasuh pondok pesantren juga telah kita mintai keterangan,” katanya.

Salah satu informasi yang berhasil digali tim penyidik dari keterangan pengurus dan pengasuh pondok pesantren, bahwa di lembaga itu tidak menerapkan sanksi fisik bagi santri yang melanggar aturan pesantren karena lembaga itu lebih mengutamakan akhlak.

Kasus kekerasan santri di lembaga pondok pesantren sebagaimana terjadi di Bangkalan ini merupakan kali ketiga dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini.

Kasus pertama terjadi pada April 2018, yakni seorang santri di Kecamatan Proppo, Pamekasan, dibacok menggunakan celurit oleh temannya karena salah paham. Personel gabungan dari Polres Pamekasan dan TNI dari Kodim 0826 Pamekasan terpaksa diterjunkan mengamankan lembaga pesantren untuk mengantisipasi serangan balasan dari keluarga santri yang menjadi korban pembacokan.

Kasus kedua terjadi pada Januari 2021. Santri salah satu pondok pesantren di Kecamatan Palengaan, Pamekasan, mengalami geger otak karena dipukul pengurus pondok pesantren. Santri berusia 14 tahun itu terpaksa dirujuk ke Surabaya karena kondisinya sangat parah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya