SOLOPOS.COM - Takahiro Shiraishi pembunuh berantai Jepang yang cari orang di Twitter untuk dibunuh. (Reuters)

Solopos.com, TOKYO — Pengadilan Tokyo pada hari Selasa (15/12/2020) memvonis hukuman mati kepada pria yang dijuluki Pembunuh Twitter Jepang. Takahiro Shiraishi dinyatakan bersalah dalam kasus tingkat tinggi atas pembunuhan terhadap sembilan orang, yang melakukan kontak dengan korban melalui media sosial Twitter.

Kenapa Alat Vital di Film JAV Selalu Disensor?

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Melansir Japan Times, Rabu (16/12/2020) Pengadilan Tokyo cabang Tachikawa menvonis hukuman mati kepada Takahiro Shiraishi atas pembunuhan, pemotongan dan penyimpanan mayat sembilan orang di apartemnnya di Zama, Kanagawa.

Psikopat 30 tahun itu menargetkan dan memikat korbannya melalui hasrat kecenderungan bunuh diri secara online. Takahiro mengatakan kepada para korbannya bahwa dia dapat membantu mereka dalam rencana bunuh diri tersebut.

Takahiro bahkan mempelajari cara memutilasi tubuh melalui internet sebelum membeli gergaji dan pisau daging. Ia mengaku bersalah membunuh delapan wanita dan satu pria setelah polisi menemukan tulang dan bagian tubuh, yang dimutilasi dan disimpan dalam kulkas pada 2017.

Harta Karun Misterius Muncul di Pantai, Warga Desa Ini Jadi OKB

Menurut laporan, korban Takahiro memiliki usia 15 hingga 26 tahun. Pembunuhan keji itu terjadi dalam rentan waktu Agustus hingga Oktober 2017. Selain itu, psikopat ini diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap semua korban wanitanya.

Poin perdebataan yang menjadi sorotan dalam sidang hakim awam adalah apakah takahiro membunuh korbannya dengan persetujuan mereka. Dari perdebatan tersebut Hakim Ketua Naokuni Yano memutuskan bahwa sembilan korban tidak setuju untuk dibunuh, berdasarkan kesaksian Takahiro yang mengatakan bahwa korban menolak ketika dicekik.

Bertanggung Jawab

Hakim juga memutuskan bahwa Takahiro sehat secara mental untuk dimintai pertanggungjawaban atas pembunuhan tersebut. Hal ini diputuskan setelah Takahiro menjalani tes psikiatri selama lima bulan sebelum dakwaannya pada September 2018.

Satu-Satunya di Dunia, Youtuber Review HP Selundupan Tokyo

Hakim menggambarkan kejahatan tersebut adalah kejahatan yang sangat kejam dalam sejarah kejahatan Jepang. Takahiro pun mengaku tidak akan mengajukan banding, meskipun diberi hukuman mati.

Ayah dari salah satu korban yang berusia 25 tahun, mengaku dirinya tidak akan pernah memaafkan Takahiro bahkan jika dirinya meninggal. Pernyataan tersebut dilontarkan saat sidang di pengadilan bulan lalu.

Di Jepang hukuman mati dilakukan dengan cara digantung, dengan tanggal pelaksanaan yang tidak diumumkan sampai hukuman tersebut dilaksanakan.

Ikuti Instruksi Google Maps, Pengemudi Meninggal Beku

Kasus ini cukup mengejutkan banyak orang di Jepang. Dari kasus tersebut banyak masyarakat mendorong pemerintah pusat dan bisnis media sosial untuk meningkatkan dukungan bagi kaum muda yang membutuhkan bantuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya