SOLOPOS.COM - Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, meminta keterangan Edi Santoso, pembunuh Sartikawati dalam jumpa pers, Senin (12/4/2021). (Solopos-Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN -- Polisi membeberkan kronologi meninggalnya Sartikawati, 21, warga Krandegan, RT 30, Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen, yang jenazahnya ditemukan mengapung di Waduk Kembangan Sragen, Minggu (11/4/2021).

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, mengatakan kasus pembunuhan terhadap Sartikawati itu bermula ketika pelaku Edi Santoso, 23, alias Jegger, yang beralamat di Wonokerso Kedawung menggelar pesta miras bersama korban dan teman-temannya.

Promosi Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Festival Ramadan 2024 di 2 Lokasi

Lokasi pesta miras itu ada di area persawahan tak jauh dari Waduk Kembangan dan berlangsung pada Sabtu (10/4/2021) malam.

“Pada saat itu, korban terlibat cekcok dengan rekan wanita sehingga ia memisahkan diri dari rombongan. Ia bergeser ke tepi Waduk Kembangan lalu disusul oleh pelaku,” ujar Kapolres dalam jumpa pers di Mapolres Sragen, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Sebelum Meninggal Mengapung di Waduk Kembangan Sragen, Sartikawati Dijemput Seseorang

Dia menambahkan saat di tepi waduk, pelaku sempat mengajak korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri di lokasi. Namun ajakan pelaku itu ditolak mentah-mentah oleh korban.

Menolak Ajakan Pelaku

Pelaku, ungkap Kapolres, sempat mengancam akan menceburkan korban ke dalam waduk. Namun, korban bersikeras menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim.

“Korban selanjutnya didorong hingga tercebur ke kolam [waduk]. Kepalanya sempat terantuk batu. Karena kondisi korban terpengaruh minuman keras, ia tak bisa menyelamatkan diri. Ia akhirnya tenggelam dan jasadnya ditemukan mengapung pada keesokan harinya,” papar Kapolres Sragen.

Baca juga: Terungkap, Ini Identitas Jasad Perempuan Mengapung di Waduk Kembangan Sragen

Polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Kurang 12 jam setelah jasad Sartikawati ditemukan, polisi berhasil membekuk pelaku di jalan tak jauh dari minimarket di Kecamatan Kedawung Sragen.

“Setelah saya dorong, saya sempat melihat kepalanya terantuk batu. Setelah itu, saya meninggalkan lokasi. Hubungan kami sebatas teman, saya kenal dia sekitar tiga bulan lalu,” aku pelaku, Edi Santoso.

Baca juga: Kinyis-Kinyis... ODGJ Rambut Gimbal di Ngrampal Sragen Kini Tampil Klimis

Polisi saat ini masih menunggu hasil autopsi jasad korban untuk memastikan penyebab kematian Sartikawati.

“Nanti akan bandingkan keterangan dari pelaku dengan hasil autopsi dan hasil rekonstruksi. Sejumlah barang bukti sudah kami amankan seperti sepeda motor, celana jin, jumper, kaus dan barang-barang milik korban seperti perhiasan dan powerbank,” papar Kapolres Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya