SOLOPOS.COM - ilustrasi bayi. (Dok. Solopos)

Solopos.com, SEMARANG — Perbuatan sadis dilakukan sepasang kekasih di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) dengan menghabisi bayi mereka sendiri di dalam toilet. Tak berhenti di situ, mereka juga membuang jasad bayi melalui ventilasi toliet.

Pasangan kekasih di Semarang yang membunuh dan membuang bayi mereka di toilet itu adalah Y, 22, dan AA, 22. Keduanya melakukan perbuatan keji itu di sebuah toilet yang terletak di wilayah Kradenan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Mereka ini berpacaran sudah sekitar dua tahun. Mereka berhubungan badan dan perempuan ini hamil. Pada Agustus 2021 tersangka laki-laki meminta menggugurkan dan mereka sepakat,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Supriyadi Siswanto, dikutip dari detik.com, Senin (4/10/2021).

Baca jugaSepasang TKI Asal Gowa Lolos Dari Hukuman Mati di Malaysia, Kasusnya Pembunuhan Bayi

Ekspedisi Mudik 2024

Agus mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan dan pembuangan bayi itu berawal dari penemuan warga terhadap mayat bayi di selokan kamar mandi di Kradenan, Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Sabtu (2/10/2021).

Agus mengatakan pasangan kekasih ini tinggal bersama di sebuah kontrakan di Sampangan Semarang. Setelah itu, Y si perempuan hamil, namun AA, si laki-laki minta digugurkan kandungannya.

AA kemudian mencari-cari cara di Internet tentang cara menggugurkan kandungan pacarnya. Ia juga membeli obat penggugur kandungan.

Meski demikian, kandungan Y terus berjalan hingga pada 2 Oktober 2021 lalu menginjak usia sekitar 8 bulan. Saat itu, tersangka Y mengalami sakit perut dan bermaksud memeriksakan kandungan ke dokter di daerah Kalipancur.

“Tersangka hendak mengecek kandungan. Tapi kemudian mampir ke salah satu rumah warga untuk menumpang kamar mandi,” ujarnya.

Saat berada dalam kamar mandi itu, ternyata tersangka Y melahirkan. Proses kelahiran bayi Y disebut terhitung cepat.

Bayi perempuan yang masih sempat hidup itu kemudian dihabisi oleh pasangan kekasih di Semarang tersebut.

Baca juga: Penemuan Bayi Laki-Laki di Selokan Tawangmangu Karanganyar, Anak Siapa?

“Kondisi dari hasil autopsi saat lahir hidup, ada memar di wajah dan resapan darah di leher. Dari keterangan tersangka, leher dijerat kain. Ada beberapa luka di kepala karena dibuang lewat ventilasi toilet,” ujarnya.

Jasad bayi itu kemudian ditemukan di belakang rumah warga tersebut dan dilaporkan ke polisi pada hari yang sama. Polisi kemudian mengamankan Y dan AA .

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 342 KUHP tentang tindak pidana menghilangkan nyawa anak.

“Ancaman hukuman 9 tahun,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya