SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA –</strong> Polri menemukan titik terang asal <a title="Narkoba Boyolali: Kurir Sabu-Sabu dalam Mainan Anak Dijanjikan Rp1 Juta" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180710/492/927031/narkoba-boyolali-kurir-sabu-sabu-dalam-mainan-anak-dijanjikan-rp1-juta">sabu-sabu</a> (SS) 23,8 gram yang dibawa mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, AKBP Hartono, saat ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Rupanya, SS tersebut diambil dari barang bukti hasil penegakan hukum.</p><p>"Yang bersangkutan melakukan perbuatan di luar kewenangan yaitu mengambil 23 gram sabu itu untuk digunakan sendiri," ujar <a title="Pungli Rekrutmen Polisi, 8 Anggota Polda Sumsel Digiring ke Jakarta" href="http://news.solopos.com/read/20170405/496/807528/pungli-rekrutmen-polisi-8-anggota-polda-sumsel-digiring-ke-jakarta">Karo Penmas Divisi Humas Polri</a>, <a title="Tendang Wanita di Minimarket, AKBP Yusuf Ditangkap di Bandung" href="http://news.solopos.com/read/20180713/496/927824/tendang-wanita-di-minimarket-akbp-yusuf-ditangkap-di-bandung">Brigjen Pol. Mohammad Iqbal</a>, di Jakarta, Selasa (31/7/2018).</p><p>Iqbal menuturkan, Hartono berada di Jakarta untuk melakukan pengembangan kasus bersama anak buahnya. Namun, dia meninggalkan timnya lantaran ada urusan keluarga di Sulawesi Selatan. Saat hendak meninggalkan Jakarta, Hartono ditangkap petugas <em>aviation security</em> (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, karena kedapatan membawa SS. "Saat mau <em>check in</em> di situ petugas menemukan barang terlarang," kata Iqbal.</p><p>Berdasarkan pemeriksaan, Hartono diketahui beberapa kali mengonsumsi SS. Namun Iqbal belum bisa memastikan apakah Hartono mengonsumsi SS bersama anak buahnya. Dia memastikan pihaknya juga akan memeriksa dan mengambil sampel urine anak buah Hartono. "Kami akan lakukan nanti untuk kepentingan pengecekan. Memang timnya duluan [ke Jakarta] tapi yang bersangkutan menyusul dari Kalbar," ucap Iqbal.</p><p>Hartono, menurut Iqbal, akan dijerat hukum pidana. Iqbal mengatakan proses pidana terhadap Hartono akan ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena lokasi disitanya 23 gram SS dari tangan Hartono masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Kami akan lakukan proses tindakan disiplin dan kode etik profesi, dan juga proses pidana dan insya Allah paling cepat sore ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya" jelas Iqbal.</p><p>Sebelumnya, Hartono ditangkap petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, karena kedapatan membawa narkoba jenis SS seberat 23,8 gram, Sabtu (28/7/2018) sekitar pukul 06.20 WIB.</p><p>Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1855/VII/KEP/2018, AKBP Hartono dimutasi menjadi Perwira Menengah Pelayanan Masyarakat (Pamen Yanma) Polri dalam rangka pemeriksaan. Surat pencopotan itu ditandatangani pada Sabtu (28/7/2018).</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya