SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong> Polrestabes Semarang meringkus pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan modus operandi baru, yakni mengambil pesanan barang haram tersebut di dalam kamar sebuah hotel mewah di Kota Semarang.</p><p>Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji di Kota Semarang, Kamis (9/8/2018), mengatakan tersangka Eliya Nurma, 36, warga Plombokan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah ditangkap di lobi hotel seusai mengambil pesanan. "Ditangkap seusai mengambil barang di bawah kasur di salah satu kamar," paparnya.</p><p>Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 165 gram sabu dan 53 butir pil ekstasi. Menurut dia, modus oprandi yang dilakukan pengedar yang sudah beraksi sejak tujuh bulan berselang itu tergolong baru.</p><p>Ia menjelaskan dalam modus operandi terbaru para pengedar sabu-sabu tersebut, barang haram yang ditransaksikan diletakkan di bawah kasur hotel yang sudah dipesan sebelumnya. "Kunci hotel ditinggal di resepsionis dengan alasan nanti akan ada yang datang untuk masuk kamar," katanya.</p><p>Hotel yang dipilih pelaku pun, lanjut dia, selalu berpindah-pindah. Berdasarkan keterangan pelaku, kata dia, sudah ada 14 kali kiriman sabu-sabu yang dibeli dengan harga Rp750.000 dan dijual lagi dengan harga Rp870.000/gram.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya