SOLOPOS.COM - Ilustrasi, Sabu (google.img)

Ilustrasi, Sabu (google.img)

JAKARTA-Aparat kepolisian mengindikasikan adanya kesalahan prosedur atas lolosnya 351 Kilogram sabu melalui pelabuhan Tanjung Priok. Pejabat Bea dan Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok akan diperiksa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Jadwalnya hari ini. Silakan tanya ke penyidiknya saja untuk lebih lengkapnya,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji kepada detikcom, Selasa (26/6/2012).

Nugroho mengatakan, penyidik akan memeriksa KS selaku kepala seksi Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok.

“Setelah kita selidiki memang ada dugaan sementara adanya beberapa SOP yang tidak dilaksanakan petugas. Petugas karantina harusnya ekspornya bentuk makanan, semestinya dicek lab dan itu tidak dilaksanakan justru keluarkan surat bahwa barang-barang itu seolah lolos pemeriksaan,” paparnya.

“Sementara dari pemeriksa barang ada SOP yang tidak dilaksanakan, itu masih kita kembangkan terus,” lanjutnya.

Kendati sudah ada indikasi pelanggaran SOP terkait lolosnya sabu 351 kilogram, Nugroho belum bisa memastikan bahwa KS bisa menjadi tersangka. “Belum tentu. Lihat nanti,” katanya.

Nugroho melanjutkan, pihaknya akan terus fokus dalam penyelidikan lolosnya sabu tersebut. “Kita akan selidiki terus kok barang segini banyak kok bisa lolos terus, dari mana,” kata Nugroho.

Polisi sebelumnya telah memeriksa 16 saksi terkait lolosnya sabu 351 Kg. Mereka adalah petugas Bea dan Cukai yakni JHS (pemeriksa barang) dan TB (pemeriksa dokumen), balai karantina yakni EN dan YA serta BA, KS, TS, MR, SN, JN, JH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya