Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) sudah menerima 25 laporan
Harianjogja.com, SLEMAN—Sejak resmi bertugas mulai Desember 2016 lalu, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) sudah menerima 25 laporan. Sebagian laporan ada yang terbukti, tetapi ada juga yang tidak terbukti.
Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang
Wakil Ketua I Satgas Saber Pungli Sleman, Budiharjo mengatakan dari berbagai saluran media yang dimiliki Saber Pungli menerima sebanyak 25 dari masyarakat terkait adanya indikasi Pungli. Dari 25 laporan tersebut sudah ada yang ditangani dan ada yang masih dalam proses.
Namun demikian pihaknya enggan menyebut secara detail terkait aduan dan tindak lanjutnya. Hanya saja pihaknya menyebutkan secara umum dari 25 aduan tersebut berkaitan dengan mempersulit pelayanan di instansi pelayanan, pensertifikatan tanah, tunjangan profesi guru, pungutan sekolah, retribusi yang tidak sesuai dengan ketentuan, parkir liar, dan Prona.
“Tindak ada yang dominan, jumlah laporannya merata,” kata Budiharjo yang juga merupakan Kepala Inspektorat Kabupaten Sleman, Rabu (7/3/2018).
Lanjutnya lagi, pihaknya melakukan tindak lanjut terhadap seluruh laporan yang masuk. Selain melakukan verifikasi, pihaknya juga mencari bukti terkiat kebenaran setiap laporan.
Jika laporan terbukti benar, maka oknum yang terlibat apabila dia aparatur sipil negara (ASN) bakal mendapatkan saksi administrasi atau jika perlu hingga dilakukan proses hukum oleh kepolisian.
“Yang sudah ditangani ada yang terbukti dan ada yang tidak terbukti. Tapi ini untuk konsumsi internal. Yang laporan tidak terbukti bisa saja laporan fiktif atau kurang alat bukti. Yang jelas semua aduan ditindaklanjuti,” ungkapnya.