SOLOPOS.COM - Ilustrasi pungutan liar alias pungli. (Googleimage)

Satgas Saber Pungli Jateng mengklaim telah menangani 35 kasus operasi tangkap tangan (OTT).

Semarangpos.com, MAGELANG — Kendati kiprahnya tak terdengar bergema di media massa, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jawa Tengah mengklaim berhasil mengungkap 35 kasus melalui operasi tangkap tangan. Sebanyak 69 pelaku dinyatakan telah dijerat melalui serangkaian OTT tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Klaim itu dikemukakan Sekretaris I Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Jawa Tengah AKBP Bambang Hidayat di Magelang, Jateng, Selasa (17/10/2017). Menurut dia, ke-35 kasus OTT pungli tersebut paling banyak ditemukan di instansi kelurahan atau desa.

“Selama 2017 ada sebanyak 10 operasi tangkap tangan [OTT] yang diungkap di kelurahan dengan jumlah pelaku 12 orang. Sedangkan di kalangan masyarakat, ada laporan tujuh kasus dengan jumlah pelaku 15 orang,” katanya pada Sosialisasi Saber Pungli di Aula Adipura Kencana, Setda Pemkot Magelang.

Ia menyebutkan Rembang merupakan daerah dengan pengungkap kasus OTT paling banyak, yakni tiga kasus. Di urutan selanjutnya ada Pemalang (2), Brebes (2), Klaten (2), Cilacap (2), Surakarta (2), Banyumas (1), Pekalongan (1), Blora (1), Tegal (1), Salatiga (1), Boyolali (1), dan Kebumen (1).

Menurut dia ada beberapa faktor yang menyebabkan pungli terjadi di berbagai instansi, antara lain komitmen yang rendah, atasan tidak melakukan pengendalian internal dan pengawasan melekat, dan mental rendah. “SOP tidak diterapkan, pengawasan tidak efektif, dan saling menguntungkan antara penerima dan pemberi,” terangnya.

Ia menuturkan instansi rawan dengan pungli, antara lain perizinan, perhubungan, pertanahan, kemenkumham, kepolisian, kementerian keuangan, ketenagakerjaan, dan lainnya. “Pekerjaan yang rawan pungli, antara lain pengadaan barang dan jasa, pendidikan, hibah, dana desa, rekrutmen karyawan, perizinan, keikutsertaan tender proyek, dan layanan usaha,” urai Bambang.

Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Pusat, Marsekal Pertama TNI Asep Chaerudin mengatakan, pungli selama ini sudah membudaya di Indonesia, sampai-sampai ada istilah “Jika bisa dipermudah kenapa dipersulit”. “Untuk itu, pemerintah membuat terobosan membentuk satgas saber pungli mulai dari pemerintah pusat hingga daerah. Tujuannya agar semua masyarakat Indonesia paham apa itu pungli berikut dampaknya,” katanya.

Ia menyebutkan, pungli terjadi karena empat hal, yaitu greedy (serakah), opportunity (kesempatan), need (kebutuhan), dan exposure (pengungkapan).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Magelang, Windarti Agustina mengatakan Pemkot Magelang berkomitmen mendukung program nasional Saber Pungli melalui pembentukan satgas pemberantasan pungli yang disahkan melalui Keputusan Walikota Nomor 700/23/112 dan dikukuhkan tanggal 12 Januasi 2017. “Semangat memberangtas pungli bukanlah terletak pada jumlah kerugian yang ditimbulkan, namun bagaimana dapat menghilangkan sama sekali akar budaya pungli, khususnya terkait pelayanan publik,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya