SOLOPOS.COM - Polisi lalu lintas anggota Polres Salatiga menunjukan spanduk anti pungutan liar di Salatiga, Jateng, Selasa (25/10/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Saber Pungli Bantul masih sibuk urusan internal

Harianjogja.com, BANTUL– Kelompok Kerja (Pokja) Unit Penindakan Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Bantul masih sibuk mengurus kelengkapan personel. Kondisi ini disinyalir menjadi salah satu gangguan kinerja tim dalam mengusut kasus pungli, salah satunya OTT petugas TPR Parangtritis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Pokja Unit Penindakan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anggaito Hadi Prabowo mengungkapkan jika saat ini anggota pokja unit yang dia pimpin belum sepenuhnya lengkap. Pihaknya sudah berkali-kali melayangkan surat ke instansi terkait untuk segera mengirimkan petugas guna mengoptimalkan kinerja Pokja Penindakan.

Ekspedisi Mudik 2024

Pokja Penindakan Saber Pungli Bantul idealnya berisi sepuluh orang, sembilan orang sebagai anggota, dan satu orang ketua pokja. Pokja ini diisi empat perwakilan Polres Bantul, dua petugas Inspektorat, dua aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan dua anggota Kejari. Dari keempat instansi tersebut, hanya Kejari yang belum setor nama anggota. Padahal pelantikan pengurus Saber Pungli dilakukan sejak November 2016 lalu.

Menurut Anggaito, saat ini baru tujuh anggota pokja penindakan yang aktif, sedangkan dua anggota lainnya masih belum jelas keberadaannya. Instansi yang belum menyetorkan nama petugas untuk bertugas di Pokja Penindakan adalah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.

“Sampai sekarang belum setor nama,” ungkap dia, Kamis (2/2/2017).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Ketut Sumedana yang dimintai konfirmasi pada Jumat (3/2/2017) membantah jika pihaknya belum menyetorkan nama petugas, untuk ditugaskan di Pokja Penindakan.

Kata dia, baru dua hari yang lalu pihaknya melayangkan surat balasan ke Ketua Pokja Penindakan Saber Pungli, yang isinya memberikan dua nama petugas yang bergabung di Pokja.

Kejari sendiri baru membalas surat Ketua Pokja Unit Penindakan karena baru sekitar lima hari lalu pihaknya menerima surat, yang intinya meminta penambahan petugas pokja dari Kejari. Menurut dia, Kejari tak mungkin tidak kooperatif apalagi menyangkut Saber Pungli. Ketut menambahkan, proses penunjukkan dan administratif di tingkat internal Kejari berjalan cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya