SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran mulai ditahan di ruang tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu. Rupanya, Nunung sempat membuang sabu ke toilet untuk menghilangkan barang bukti.

“Tersangka dilakukan penahanan sejak hari ini hingga 20 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).

Promosi Kisah Agen Mitra UMi di Karawang: Penghasilan Bertambah dan Bantu Ekonomi Warga

Nunung dan suaminya terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap polisi di rumah mereka di bilangan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Bersama pasangan suami istri ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,36 gram sabu.

Menurut Argo, Nunung sempat menggunting plastik berisikan sabu seberat 2 gram. Namun, barang bukti tersebut langsung dibuang ke toilet untuk menghilangkan barang bukti.

Polisi juga belum menentukan apakah Nunung dan suaminya akan menjalani rehabilitasi atau malah akan dijebloskan ke penjara.

Argo mengatakan ketetapan itu akan ditentukan setelah pihak polisi mendapatkan hasil pendataan yang cukup. “Nanti akan ditentukan setelah dilakukan assesment terlebih dulu,” katanya.

Selain kedua tersangka tersebut, polisi ikut menahan seorang kurir yang menjual sabu kepada Nunung dan suami yaitu HD alias Tabu. Dari tangan tersangka, polisi mendapati uang senilai Rp3,7 juta. Uang itu merupakan hasil penjualan sabu seberat 2 gram kepada Nunung.

Atas tindakan tersebut ketiga tersangka dijerat 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 jucto pasal 132 ayat 1 UU No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hujunan lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya