SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Warga RW 2 Sosrowijayan Wetan, Sosromenduran Kecamatan Gedongtengen, Kota Jogja mencanangkan RW bebas asap rokok.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Sebanyak 399 KK atau sebanyak 1.500 jiwa akan mendeklarasikan program tersebut. Dinas Kesehatan (Dinkes) Jogja tahun ini menargetkan sebanyak lima RW dicanangkan sebagai kawasan bebas asap rokok.

Bila hal itu terealisasi, maka RW 2 Sosrowijayan Wetan mengikuti 15 RW lainnya yang lebih dahulu mendeklarasikan sebagai kawasan rumah bebas asap rokok. Meski begitu, masih banyak kendala yang dihadapi karena kampung tersebut termasuk salah satu kampung turis di Jogja.

Menurut Ketua RW 2 Sosrowijayan Wetan, Ipung Purwandari, rumah bebas asap rokok tersebut dapat berjalan bila sudah ada kesepakatan dengan warga. Sebab, lanjutnya, program tersebut untuk memberdayakan masyarakat.

Menurutnya, untuk melaksanakan program kawasan rumah bebas asap rokok maka warga harus diberi penjelasan bahaya asap rokok.

“Kami saat ini berupaya memberikan pengarahan ke warga akan pentingnya kawasan bebas asap rokok itu dengan bicara dari hati ke hati,” tutur Ipung, Rabu (12/9).

Ipung mengatakan, untuk mensukseskan pelaksanaannya tidak hanya warga saja yang terlibat tetapi juga para wisatawan diminta untuk ikut mendukung program itu. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya