SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPPT Kabupaten Sukoharjo (kppt.sukoharjokab.go.id)

Ilustrasi (kppt.sukoharjokab.go.id)

Aktivis Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Harianto, menyebutkan ada tiga hal penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik di jajaran pemerintah. Ketiga hal itu ialah pencegahan, pemberantasan dan peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya korupsi. “Dalam hal pelayanan perizinan ini, peran masyarakat untuk melapor menjadi sangat penting. Sebab, mereka adalah korban secara langsung,” kata Eko kepada Solopos.com.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Eko menjelaskan upaya pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi adalah tanggung jawab semua masyarakat. Kesan bahwa pemberantasan dan pencegahan korupsi hanya milik KPK atau lembaga resmi negara adalah cara pandang yang harus diluruskan. Masyarakat itu, kata Eko, memiliki hak yang penuh dalam mengawal reformasi birokrasi. “Kalau masyarakat diam dan hanya menganggap itu sebagai kebiasaan, maka itulah yang diinginkan koruptor. Koruptor itu suka kepada masyarakat yang takut dan permisif, ” katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Laporan dari masyarakat, sambung Eko, bisa dilakukan melalui kotak saran dan kritik yang disediakan pemerintah. Bisa juga melalui media massa jika memang dirasa sudah sangat meresahkan. “Dan pejabat yang menerima saran-kritik dari masyarakat harus ditindak lanjuti. Jangan hanya masuk tong sampah saja,” tukasnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sukoharjo, Hasman Budiadi, membenarkan adanya sistem berlapis-lapis dalam pengurusan perizinan di Sukoharjo. Meski mekanisme satu pintu sudah diterapkan, kenyataan di lapangan masih jauh dari apa yang diharapkan. “Saya melihat memang banyak pejabat yang tak ikhlas dengan sistem satu pintu itu. Sebab, selama ini dinas mereka kan ramai, setelah ada sistem satu pintu, kan jadi sepi,” ungkapnya.

Hasman mendesak kepada Bupati agar sistem pelayanan satu pintu itu benar-benar diterapkan secara nyata di Sukoharjo. Kalau perlu, imbuhnya, Inspektorat harus aktif memantau praktik yang terjadi di lapangan. “Keluhan-keluhan dari masyarakat juga harus disikapi. Pejabat harus berani memulai iktikad baik. Harus ikhlas melayani,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya