Jakarta [SPFM], Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta tengah dibahas di Komisi II DPR, dan akan selesai pada masa sidang pertengahan Juli nanti. Menurut Ketua Komisi II Agun Gunanjar, pihaknya telah mengambil keputusan untuk mengadakan forum konsultasi dengan pemerintah yang telah berkomunikasi secara intensif bersama Sri Sultan Hamengku Buwono ke-10.
Agun, Kamis (28/6) mengungkapkan, pemerintah pada posisi secara intensif terus berkomunikasi dengan Sultan untuk menyelesaikan rumusan. Dalam pertemuan tersebut, diharapkan draf pengajuan sudah selesai, dan akan dibahas secara intensif dengan Komisi II. Dari Komisi II, menurut Agun, pihaknya akan terus mendorong pemerintah untuk melakukan penetapan, dan draf akan diserahkan pekan depan. [miol/ary]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda