JOGJA—Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY akan disahkan menjadi Undang-Undang pada Sidang Paripurda DPR RI hari ini, Kamis (30/8).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Sebagian masyarakat Jogja menyambut antusias pengesahan tersebut. Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelumnya menyambut baik pengesahan RUUK karena akan memberikan kejelasan bagi rakyat Jogja. Hal yang sama juga disampaikan istri Sultan GKR Hemas. Menurut dia, penetapan Sultan sebagai Gubernur bukan hanya keinginan Keraton Jogja namun juga masyarakat Jogja.
Hingga berita ini ditulis, Rapat Paripurna DPR RI masih berlangsung. Jalannya rapat paripurna tersebut dapat dilihat melalui live streaming internet dari alamat berikut ini http://www.dpr.go.id/id/serba-serbi/tv-parlemen.(ali)