Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

RUU TPKS Jadi UU Setelah 10 Tahun, Butuh Penguatan Aspek Pelaksanaan

RUU TPKS Jadi UU Setelah 10 Tahun, Butuh Penguatan Aspek Pelaksanaan
user
Selasa, 12 April 2022 - 18:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Kelompok Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Perempuan berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/3/2022). Aksi tersebut menuntut pengesahan segera Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang, upah layak bagi perempuan buruh, dan hak serta akses pada kesehatan reproduksi bagi perempuan pekerja. DPR mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang pada Selasa (12/4/2022). (Antara/Novrian Arbi)

Solopos.com, SOLO – Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan menjadi Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Pengesahan ini setelah proses penyusunan dan pembahasan selama 10 tahun.

DPR mengesahkan RUU TPKS menjadi UU TPKS dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani pada Selasa (12/4/2022). Setelah pemberlakuan UU TPKS seluruh elemen masyarakat sipil punya pekerjaan bersama untuk menguatkan aspek pelaksanaan undang-undang ini.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN