Selasa, 13 Desember 2011 - 07:05 WIB

RUU Redenominasi Rupiah bisa dibahas pada 2012

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Rencana redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah sudah masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2012. Dengan begitu, pembahasan rancangan undang-undang (RUU) terkait redenominasi rupiah tersebut bisa dilakukan mulai 2012. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Hartadi Sarwono mengatakan saat ini BI tidak akan banyak berbicara dulu terkait redenominasi rupiah. Pada waktunya nanti, BI akan menyiapkan suatu cara sosialisasi yang baik untuk menjelaskan proses redenominasi rupiah tersebut.

Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo sempat menuturkan rencana redenominasi rupiah sudah dalam tahap harmonisasi RUU di Kementerian Hukum dan HAM. Substansi dari RUU tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara pemerintah dan BI sebelum dibahas kembali bersama DPR pada 2012. [MIOL/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif