Jakarta [SPFM], Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A Sarwono mengatakan aturan penyederhanaan rupiah atau RUU redenominasi akan dimasukan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada tahun 2012. Hartadi di Jakarta, Senin (12/12) mengatakan, RUU Redenominasi sudah berada di tangan presiden dan akan dibicarakan tahun depan di DPR.
Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakaan RUU Redenominasi telah selesai dan menunggu persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Darmin, RUU Redenominasi tersebut, seluruhnya dibawah koordinasi Wakil Presiden (Wapres). Sementara Bank Indonesia bersama-sama instansi-instansi pemerintah hanya tinggal menunggu pembahasan final. [vivanews/dtp]
Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!