Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

RUU PKS Mengatur Tindakan terhadap Kekerasan Seksual

RUU PKS Mengatur Tindakan terhadap Kekerasan Seksual
user
Selasa, 24 Agustus 2021 - 17:30 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi tindak kekerasan seksual (antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA – Rancangan Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) mengatur pencegahan dan penindakan terhadap kekerasan seksual, bukan mengatur kebebasan berhubungan badan, bukan mengatur soal keluarga.

Sejumlah tokoh lintas agama di Jakarta pekan lalu menyampaikan dukungan kepada DPR agar segera membahas dan mengesahkan RUU PKS. Tokoh-tokoh agama memberi dukungan itu karena mereka meyakini belum ada undang-undang yang mampu melindungi korban kekerasan seksual dan mencegah terjadinya kekerasan seksual di Indonesia.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN