SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla seusai mencoblos di TPS 3 Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/2/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Pembahasan RUU Pemilu di DPR kembali molor, khususnya soal presidential treshold yang masih diperdebatkan.

Solopos.com, JAKARTA — Pembahasan RUU Pemilu di DPR kembali molor. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) turut mengomentari hal tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Wapres, proses yang terjadi di DPR saat ini merupakan hal biasa yang terjadi dalam proses politik. Semua partai menginginkan pilihannya dapat diakomodasi dalam RUU tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

“Biar proses di DPR. Ini kan proses politik, masing-masing ingin mengemukakan kepentingannya. Partai-partai yang kecil ingin [presidential treshold] rendah, partai yang besar tidak ada soal tinggi. Itu biasa,” katanya, di Kantor Wakil Presiden, Kamis (15/6/2017).

Dia menambahkan, “Ya habis lebaran lah. Biasalah politik kan.”

Soal presidential treshold atau ambang batas pencalonan presiden, JK tetap menyatakan pemerintah menginginkan syarat pencalonan tetap di ambang 20%. “Pemerintah dalam posisi tidak usah diubah lah, kan sudah dua kali pemilu juga berlangsung baik, jadi kenapa harus diubah lagi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya