SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia Sri Edi Swasono menyatakan bakal mengajukan judicial review jika Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) disahkan oleh DPR. Di sela-sela kunjungannya ke Balaikota Solo bersama anggota Watimpres Siti Fadhilah Supari, Senin (28/11), Edi menegaskan ketidaksetujuannya atas pengelolaan BPJS oleh lembaga asuransi swasta. Menurutnya, hal ini menunjukkan kesan bahwa pemerintah mengambil alih pengelolaan anggaran kesejahteraan bagi masyarakat. Swasono juga menegaskan bahwa Pemerintah akan menjadi Neo Liberalisme jika BPJS benar-benar disahkan.

Edi mengungkapkan program kesejahteraan sosial, seperti jaminan kesehatan daerah, sejauh ini telah cukup berhasil. Sejumlah program daerah, seperti Program Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS), juga dapat dijadikan percontohan karena dinilainya berhasil. Edi menambahkan pihaknya telah memiliki cukup bukti dalam mengajukan judicial review UU BPJS. [SPFM/lia]

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya