SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara akhirnya ditetapkan untuk dilakukan dalam panitia kerja. Diharapkan, peraturan yang memungkinkan reformasi birokrasi ini, akan rampung pada akhir tahun dan mulai diterapkan tahun depan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Jakarta Rabu (23/11) mengatakan, pemerintah menyampaikan 383 butir dalam daftar inventarisasi masalah. Dalam rapat kerja itu, hadir pula Sekretaris Menteri Dalam Negeri Diah Anggraeni.

Ditambahkan Azwar, RUU Aparatur Sipil Negara diharapkan memberikan paradigma baru dalam pelayanan public. Dengan demikian, birokrasi yang bersih, berintegritas, cakap, mendorong pembangunan, dan mengurangi kemiskinan, dapat terwujud. [kcm/dev]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya