SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Solo (Solopos.com)–Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Solo, Oga Darmawan, memfokuskan pemeriksaan dugaan praktik pungutan liar (pungli) kepada dua regu jaga.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Regu pertama dikomandani, EH dengan anggota Wh, Sp dan AS. Regu ini yang meminta uang administrasi Rp 5.000 kepada Espos, Jumat (17/6/2011) lalu.

Ekspedisi Mudik 2024

Regu kedua dikomandani Sb yang bertugas pada Rabu (8/6/2011) lalu. Seorang mahasiswa Universitas Tunas Pembangunan (UTP), Krisna, mengaku dimintai uang administrasi Rp 5.000 ketika akan menjenguk temannya yang terjeratkasus perjudian, Wahyu.

Berita acara pemeriksaan (BAP) petugas Rutan segera dilaporkan kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Rutan Kelas I Solo, Azwar, kepada Espos Minggu (19/6/2011), menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan praktik pungli petugas Rutan. Temuan tersebut sedang ditindaklanjuti sebagai upaya pembenahan pelayanan. Sebab secara ketentuan tidak ada pungutan apa pun terhadap seluruh pelayanan petugas Rutan.

Ketentuan itu sudah dipampang jelas dalam spanduk hijau ukuran 1×1 meter di gerbang Rutan. ”Ini masukkan positif, kami akan tindak lanjuti sebagai upaya pembenahan internal Rutan Kelas I Solo,” katanya.

(kur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya