SOLOPOS.COM - Petugas Rutan kelas 1 Solo memasang borgol dan rantai kepada duapuluh orang Narapidana yang akan dipindahkan ke pulau Nusakambangan, Cilacap, Kamis (23/6/2016) malam. Duapuluh Narapidana tersebut dipindah karena telah membuat onar. (Sunaryo HB/JIBI/Solopos)

Rutan Solo baru memberitahu pihak keluarga terkait pemindahan napi ke Nusakambangan.

Solopos.com, SOLO–Rumah tahanan (Rutan) Kelas 1A Solo memindahkan sebanyak 20 narapidana (Napi) ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (24/6/2016) malam. Namun, rutan baru memberitahu keluarga napi yang dipindahkan pada Jumat (25/6/2016) pagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Keamanaan Rutan Kelas 1 A Solo, Urip Dharma Yoga, mengatakan 20 napi rutan Solo tiba di LP Nusakambangan pada Jumat pukul 04.00 WIB. Petugas pengamanan rutan yang mengawal napi selama perjalanan langsung kembali ke Solo.

“Kodisi 20 napi saat tiba di LP Nusakambangan semuanya sehat. Kami menyerahkan berkas napi kemudian dicek hasilnya lengkap langsung dimasukkan ke dalam penjara,” ujar Urip saat dihubungi Solopos.com, Jumat (25/6/2016).

Urip mengatakan setelah dipastikan tiba di LP Nusakambangan rutan Solo langsung memberi tahu kepada 20 keluarga napi yang dipindahkan. Pemberitahuan dilakukan saat keluarga menjenguk tahanan pada hari Jumat-Sabtu. “Baru sekitar lima keluarga napi yang sudah saya beritahu terkait pemindahan ke Nusakambangan. Keluarga bisa menerimanya setelah mendapatkan penjelasan petugas,” kata dia.

Ia mengatakan pemberitahuan kepada keluarga baru dilakukan keesokan hari karena pemindahan 20 napi harus dilakukan secepatnya. Ia mengakui semua napi yang ada di rutan Solo berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami harus lebih berhati-hati dalam mengawasi tahanan yang kondisinya sudah sangat overload. Napi mudah stres dengan diperparah kondisi tahanan penuh dapat memicu gesekan,” kata dia.

Ia mengatakan kapasitas rutan Solo 193 warga binaan tetapi sekarang menampung sebanyak 588 orang meliputi 277 napi. Sementara blok D narkoba menampung 147 orang idealnya adalah 80 orang.

Sementara itu, Kasubsi Administrasi dan Peralatan Rutan Kelas I A Solo, Cariyati Mahanani, mengatakan sebagian besar warga bina di rutan Solo tahanan titipan dari tiga daerah yakni Solo, Sukoharjo, dan Karanganyar. Perbulan sekitar ada 40 orang  sampai 50 orang keluar. Sementara yang masuk ada sekitar 40 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya