SOLOPOS.COM - Dua petugas Rutan Kelas 1A Solo mengecek barang milik pengunjung menggunakan alat x-ray, Selasa (26/12/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Alat x-ray dioperasikan di Rutan Solo.

Solopos.com, SOLO — Pengunjung Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 A Solo yang membawa barang bawaan saat menjenguk narapida (napi) dan tahanan harus menjalani pemeriksaan terlebih dahulu menggunakan alat x-ray.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Solo, Solichin, mengatan Rutan Solo baru sepekan mengoperasikan alat x-ray bantuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sebelumnya, kata dia, Rutan Solo sudah memiliki alat x-ray produk lama, tetapi sudah tidak digunakan selama setahun karena rusak.

“Kemenkumham memberikan bantuan satu unit alat x-ray kepada Rutan Solo awal Desember lalu. Kami langsung memanfaatkan alat tersebut untuk memperkuat pengamanan di dalam rutan. Jangan sampai ada ponsel lolos ke dalam rutan” ujar Solichin saat ditemui wartawan di Rutan Solo, Selasa (26/12/2017).

Menurut Solichin, alat x-ray ditempatkan di bagian ring pertama tepatnya di pintu masuk Rutan Solo. Sebelum ada alat x-ray, pengecekan barang bawaan dilakukan secara manual dengan menggeledah barang milik pengunjung dan menggunakan metal detector.

“Kami menilai pengamanan seperti itu belum cukup mengawasi semua barang milik pengunjung. Alat x-ray sangat membantu petugas rutan dalam mengecek barang milik pengunjung secara detail,” kata dia.

Ia mengatakan alat x-ray merupakan hasil pengadaan Kemenkumham menggunakan dana APBN 2017. Rutan Solo menunjuk dua petugas untuk mengoperasikan alat itu. Mereka mendapatkan bimbingan teknis (bintek) selama dua hari di Jakarta.

“Kami tidak menemukan barang berbahaya milik pengunjung saat mengoperasikan x-ray selama sepekan,” kata dia.

Kepala Rutan Solo Muhammad Ulin Nuha mengatakan jumlah warga binaan di Rutan Solo per tanggal 26 Desember sebanyak 660 orang, dengan perinciaan napi sebanyak 301 orang dan tahanan 359 orang.

“Kami tidak ingin kasus napi mengendalikan peredaran ribuan pil ekstasi terulang di Rutan Solo. Semua barang bawaan milik pengunjung harus dicek menggunakan alat x-ray,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya