SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Solo menggelar razia terhadap warga binaan pemasyarakatan khususnya di blok narkotika pada Jumat (8/2/2019) malam.

Petugas menyita berbagai benda yang tidak seharusnya berada di dalam blok rutan. Kepala Rutan Solo, M. Ulin Nuha, kepada Solopos.com, Minggu (10/2/2019), mengatakan razia itu merupakan upaya memberantas segala bentuk penyalahgunaan hingga antisipasi pengendalian narkotika di dalam rutan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Razia semacam ini akan terus kami lakukan ke depannya. Hal ini sesuai surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan tindakan khususnya pada blok narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Solo, Andi Rahmanto, mengatakan seluruh warga binaan pemasyarakatan juga dites urine dan hasilnya seluruhnya negatif narkotika. Razia yang melibatkan 35 petugas itu menemukan dan menyita peralatan seperti gunting, garpu, dan pisau cukur.

Ia menambahkan alat komunikasi tidak ditemukan dibawa warga binaan pemasyarakatan. Ia menegaskan walaupun saat ini rutan solo telah terbebas dari narkotika, ia akan tetap melakukan razia serupa untuk membuat rutan solo selalu terbebas tindakan melanggar hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya