SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Rutan Solo dinilai overkapasitas.

Solopos.com, SOLO — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) batal menjadikan Rutan Tahanan (Rutan) Solo sebagai salah satu tujuan pemindahan narapidana dari Jakarta. Hal itu karena kondisi Rutan Solo dinilai overkapasitas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jateng, Ibnu Chuldun, mengatakan awalnya Rutan Solo masuk satu dari 44 lembaga pemasyarakatan/LP di Jateng yang akan dijadikan tempat pemindahan 3.000 napi dari LP Salemba, Cipinang dan LP Pondok Bambu, Jakarta.

“Kami sudah melakukan pengecekan jumlah penghuni di Rutan Kelas 1 A Solo pada awal Juli. Hasilnya masih cukup untuk menampung 200 napi baru dari Jakarta,” ujar Ibnu saat ditemui wartawan seusai acara pisah sambut kepala Rutan Solo di Diamond Restoran, Purwosari, Laweyan, Sabtu (14/10/2017) malam.

Ibnu menjelaskan Kemenkumham kembali melakukan pendataan jumlah penghuni di Rutan Solo pada akhir September hingga awal Oktober 2017. Hasilnya Rutan Solo sudah tidak memungkinkan lagi menampung 200 napi pindahan dari Jakarta.

Laporan dari Kepala Rutan Solo, lanjut dia, jumlah penghuni Rutan Solo saat ini 720 orang, sementara kapasitas ideal 298 orang.

“Rutan Solo dihuni napi dan tahanan dari tiga daerah yakni Sukoharjo, Solo, dan Karanganyar. Kami akhirnya memutuskan sebanyak 200 napi dari Jakarta batal dipindahkan ke Rutan Solo,” kata dia.

Kemenkumham, lanjut dia, akan memindahkan 200 napi dari Jakarta ke LP di empat daerah Soloraya yakni Sragen, Klaten, Wonogiri, dan Boyolali. Pemindahan napi dari Jakarta di LP Soloraya akan dilakukan secara bertahap pada akhir tahun ini menggunakan jalur kereta api.

“Kami pada akhir September sudah memindahkan 200 napi pindahan dari Jakarta ke LP Purwokerto. Selanjutnya giliran LP di Pekalongan yang menerima 200 napi pindahan dari Jakarta akhir bulan ini,” kata dia.

Kepala Rutan Klas IA Solo, Muhammad Ulin Nuha, mengaku bersukur Rutan Solo tidak jadi menerima 200 napi pindahan dari Jakarta.

“Kami setiap hari harus bekerja keras mengamankan napi dan tahanan di Rutan Solo yang jumhnya mencapai 720 orang. Jumlah petugas keamanan tidak sebanding dengan jumlah penghuni Rutan Solo,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya