SOLOPOS.COM - Seorang petugas pengamanan Rutan Solo masuk ke dalam tahanan untuk membagikan makanan kepada warga binaan, Kamis (27/4/2017). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Rutan Solo akan mendapat tambahan 200 penghuni napi dari Jakarta.

Solopos.com, SOLO — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 A Solo akan menerima tambahan 200 narapidana (napi) dari Rutan Salemba Jakarta. Pemindahan 3.000 napi dari DKI Jakarta ke Jateng rencananya dilaksanakan akhir tahun ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Solo, Urip Dharma Yoga, mengatakan awalnya Rutan Solo menolak menerima pemindahan napi dari DKI Jakarta dengan pertimbangan kondisi rutan Solo sudah overload. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kemudian melakukan pengecekan dan pendataan di Rutan Solo. (Baca: Overload, Rutan Solo Tolak Pemindahan Napi dari Jakarta)

Hasilnya, Rutan Solo masih bisa menampung napi sekitar 200 orang. Rutan Solo tidak bisa lagi menolak napi pindahan dari Jakarta.

“Kami mulai mempersiapkan menyambut kedatangan 200 napi pindahan dari Jakarta. Penataan kamar napi mulai dilakukan sejak akhir Agustus upaya cukup untuk ditempati napi dari Jakarta,” ujar Urip kepada wartawan di Rutan Solo, Jumat (8/9/2017).

Menurut Urip, pemindahan napi dari Jakarta juga disosialisasikan kepada warga binaan lainnya di Rutan Solo. Sosialisasi sangat diperlukan agar warga binaan Rutan Solo tidak kaget dengan kedatangan napi yang jumlahnya cukup banyak itu.

“Kami baru saja diberi tahu Kemenkumham pemindahan napi dari Jakarta dilakukan secara bertahap dengan menggunakan kereta api,” kata dia.

Ia menjelaskan potensi gesekan antara napi lama dengan napi baru pindahan dari Jakarta pasti ada. Petugas keamanan Rutan Solo sudah mencegahnya dengan memberikan pembinaan terhadap warga binaan dengan melibatkan Polresta Solo.

“Kami akan melihat semua profil napi pindahan dari Jakarta sebelum masuk ke Rutan Solo. Kalau menemukan napi yang pernah melakukan pelanggaran akan ditaruh di ruangan khsus agar tidak mempengaruhi napi lainnya,” kata dia.

Kepala Rutan Kelas I Solo, Oga Geofanni Darmawan, mengatakan Rutan Solo telah mengajukan permohonan penambahan petugas keamanan ke Kemenkumham. Penambahan petugas keamanan sangat diperlukan agar pengawasan warga binaan di rutan bisa lebih maksimal.

“Kami sebenarnya khawatir dengan penambahan 200 napi pindahan dari Jakarta karena kondisinya sudah penuh. Namun, karena Kemenkumham punya penilaian lain soal kondisi Rutan Solo akhinya kami tidak bisa menolak,” kata dia.

Ia menjelaskan penambahan jumlah napi itu tentunya akan berimbas pada membengkaknya anggaran makan napi di Rutan Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya