SOLOPOS.COM - Ilustrasi rusunawa (JIBI/Solopos/Dok.)

Rusunawa Solo, Pemkot mewacanakan pembangunan rusunawa rasa apartemen.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mewacanakan membangun rumah susun rasa apartemen bagi pegawai negeri sipil (PNS). Tingginya kebutuhan perumahan, sementara ketersediaan lahan yang terbatas memaksa Pemkot membangun perumahan vertikal untuk abdi negara ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengakui lahan untuk permukiman di Kota Solo kritis. Sementara kebutuhan perumahan, diakuinya masih tinggi. Termasuk, kebutuhan tempat tinggal bagi PNS. Merujuk data Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sekitar 900-an PNS Pemkot belum memiliki rumah. Mereka rata-rata tak berminat dengan rumah bersubdisi yang ditawarkan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum).

Selain lokasi perumahan berada di luar Solo, juga terganjal kemampuan PNS membayar cicilan bulanan perumahan. “Pengajuan kredit perumahan yang disediakan tidak diminati PNS,” kata Rudy sapaan akrabnya ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Kamis (25/2/2016).

Rudy menggagas pembangunan rumah susun bagi para abdi negara. Opsi rumah susun dinilai lebih realistis untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi PNS. Tentunya rumah susun dibangun berbeda dengan rumah susun yang sebelumnya dibangun Pemkot. Rumah susun dibangun berbentuk rumah susun sewa milik (rusunami) dengan rasa apartemen.

“Jadi tidak sama dengan rusunawa, kalau rusunawa sistemnya sewa. Tapi kalau rusunami nanti menjadi hak milik PNS,” katanya.

Rudy akan menyeriusi rencana pembangunan apartemen PNS tersebut. Pihaknya akan mencari aset milik Pemkot mana yang masih bisa digunakan untuk membangun apartemen PNS.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sewa Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo, Toto Jayanto mengatakan Pemkot pernah mewacanakan pembangunan rumah susun untuk PNS. Namun hingga kini pembangunan rumah susun belum terealisasi. Nantinya, rumah susun dibangun sama seperti perumahan dengan masing-masing unit tipe 36, dilengkapi dua kamar tidur, ruang utama, kamar mandi, dapur dan lain sebagainya.

“Rusunawa selama ini kita bangun lima lantai di mana satu unit rusun tipe 24. Nah kalau untuk PNS nanti bisa tipe 36 dan jumlah lantai Rusun bisa lebih dari lima lantai,” katanya.

Kepala BKD Hari Prihatno mengatakan rencana pembangunan rumah susun untuk PNS selama ini terkendala lahan. Pemkot belum menemukan lahan yang pas untuk lokasi rumah susun tersebut. “Kalau melihat kebutuhan, pembangunan rumah susun PNS merupakan salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya