SOLOPOS.COM - Suasana Rusunawa Dabag, Condongcatur, Depok, Sleman, Senin (20/6/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Rusunawa Sleman diperketat penggunaannya.

Harianjogja.com, SLEMAN – Pendapatan dari persewaan seluruh unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Sleman mencapai Rp192 juta per bulan. Angka itu sebenarnya bisa naik, sayangnya banyak penyewa hunian tersebut yang menunggak pembayaran sewa. Petugas Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Rusunawa Sleman pun terpaksa melakukan penyegelan jika pembayaran telat memasuki bulan ketiga secara berturut-turut.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Harga sewa hunian rusun sangat beragam, di Rusunawa Dabag misalnya penghuni yang menempati blok A, B, C dan D untuk lantai lima dikenakan sewa Rp186.000 per bulan, lantai empat Rp211.000, lantai tiga Rp241.000, lantai dua Rp266.000 dan lantai dasar atau khusus difabel sebesar Rp186.000. Kemudian blok E dan F dengan hunian tipe 27 lantai empat Rp211.000, lantai ketiga Rp241.000, lantai kedua Rp266.000 per bulan dan lantai satu khusus difabel Rp186.000. Kemudian blok G dan H di rusun ini, lantai lima disewakan Rp161.000, lantai IV sebesar Rp176.000, lantai tiga Rp201.000, lantai dua Rp236.000 dan lantai satu khusus difabel disewakan Rp161.000 per bulan. Sewa itu diluar pembayaran listrik dan air yang menjadi tanggungjawab setiap penghuni.

Kepala UPT Rusunawa Sleman Sarbini menjelaskan, pihaknya terpaksa menyegel pintu hunian jika memasuki bulan ketiga berturut-turut menunggak pembayaran sewa. Tindakan penyegelan itu sudah sesuai prosedur karena UPT telah memberikan toleransi sebelumnya. Jika telah disegel maka penghuni tak bisa lagi menempati hunian tersebut alias harus keluar. Selain itu petugas UPT memiliki kewajiban menyetorkan tagihan setiap hari tidak lebih dari 24 jam ke kas daerah.

“Disegelnya memasuki bulan ketiga, sudah tak terhitung berapa kali kami menyegel. Itu terpaksa harus dilakukan karena itu ada resikonya ke kas daerah, yang terhitung sebagai piutang sampai nanti akhir tahun kita laporkan,” terang dia saat ditemui di Kantor UPT Rusunawa Dabag, Condongcatur, Depok, Sleman, Senin (20/6/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya