SOLOPOS.COM - Suasana Rusunawa Dabag, Condongcatur, Depok, Sleman, Senin (20/6/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Rusunawa Sleman diperketat penggunaannya.

Harianjogja.com, SLEMAN – Pendapatan dari persewaan seluruh unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Sleman mencapai Rp192 juta per bulan. Angka itu sebenarnya bisa naik, sayangnya banyak penyewa hunian tersebut yang menunggak pembayaran sewa. Petugas Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Rusunawa Sleman pun terpaksa melakukan penyegelan jika pembayaran telat memasuki bulan ketiga secara berturut-turut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala UPT Rusunawa Sleman Sarbini menuturkan sesuai perjanjian untuk pembayaran sewa dilakukan per tanggal 14 setiap bulannya. Setiap penghuni yang telat membayar sewa maka dikenakan denda sekitar 2%. Sedangkan untuk pembayaran listrik dan air ditenggat hingga tanggal 20 setiap bulan dengan nominal yang berbeda antar penghuni. Jika penghuni menunggak selama dua hingga tiga bulan pembayaran listrik atau air, petugas menyegel keduanya.

“Setiap hunian itu listriknya bisa kita matikan langsung dari petugas kami,” ujarnya saat ditemui di Kantor UPT Rusunawa Dabag, Condongcatur, Depok, Sleman, Senin (20/6/2016).

Meski demikian, banyak ditemukan penghuni yang justru melarikan diri saat sudah menunggak berbulan-bulan. Mereka biasanya tidak pamit dan hanya meninggalkan barang yang tidak berharga di dalam hunian. Kasus itulah yang seringkali merepotkan petugas. Menurut Sarbini, dalam menagih penghuni pihaknya telah mengunakan berbagai pendekatan. Mulai dari menghubungi via ponsel atau mendatangi ke huniannya.

Berdasarkan data, lanjutnya, nominal pendapatan dari sewa Rusunawa secara keseluruhan antara Rp170 juta hingga Rp192 juta per bulan. Angka itu berasal dari penagihan di Rusunawa Dabag, Mranggen, Gemawang dan Jongke. Setiap harinya petugas menarik dengan jumlah nominal yang beragam, mulai dari Rp6 juta hingga Rp15 juta.

Dari keempat Rusunawa itu, tiga di antaranya sudah 100% berpenghuni. Hanya Rusunawa Jongke saja yang baru dua blok saja bisa ditempati karena adanya keruskan. Jumlah hunian, untuk Dabag sebanyak 386 sudah penuh, mereka rata-rata adalah karyawan swasta dan tercatat sebagai warga Sleman.

“Kami sudah memperketat aturan bagi yang akan masuk kalau tidak warga Sleman ya tidak kami beri izin,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya