SOLOPOS.COM - Rombongan Bupati Klaten, Sunarna, meninjau proses pembangunan rusunawa di Kelurahan Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Klaten, Senin (25/6/2012). (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

Rombongan Bupati Klaten, Sunarna, meninjau proses pembangunan rusunawa di Kelurahan Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Klaten, Senin (25/6/2012). (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

KLATEN–Pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Klaten sudah mencapai tahap akhir. Akan tetapi, pengoperasian rusunawa itu menunggu penetapan peraturan daerah (perda) tentang rusunawa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Bupati Klaten, Sunarna, di sela-sela meninjau proses pembangunan rusunawa di Kelurahan Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, Senin (25/6/2012). Bupati menjelaskan pada akhir Juli nanti Kementerian Pekerjaan Umum selaku penanggung jawab pembangunan rusunawa akan menyerahkan hasil pekerjaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

Kendati sudah diserahterimakan, MBR kata Sunarna, belum bisa menempati rusunawa itu. “Pengoperasian rusunawa menunggu penetapan perda. Pembahasan rancangan perda ini sudah menjadi program legislasi daerah tahun ini,” papar Sunarna.

Pembangunan rusunawa yang dibangun di atas lahan seluas 3.000 meter2 itu menelan biaya Rp24,5 miliar dari APBN. Rusunawa itu terdiri atas 194 kamar yang terbagi di dua blok. Pemkab Klaten berencana mengalokasikan dana melalui APBD Perubahan 2012 senilai Rp750 juta untuk menyempunakan perangkat rusunawa seperti pemasangan instalasi listrik, air, dan pagar.

Pihaknya juga berencana mengusulkan tambahan dana kepada pemerintah provinsi untuk menyempurnakan bangunan ini. “Kami berencana membangun pagar mengelilingi rusunawa itu. Dananya tidak sedikit sehingga perlu mengusulkan tambahan ke provinsi,” kata Sunarna.

Sunarna menargetkan pengoperasian rusunawa bisa dimulai pada awal 2013 mendatang. Selain MBR, pihaknya juga mempersilakan pegawai negeri sipil (PNS) golongan rendah menempati rusunawa ini. Pihaknya belum bisa memastikan berapa tarif yang diberikan kepada MBR atau PNS yang mau menghuni rusunawa itu.

“Untuk tarif kamar, kami masih menunggu pembahasan perda,” terang Sunarna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya