SOLOPOS.COM - Rusunawa Kerkov Purwodiningratan (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Salah seorang warga yang mendirikan bangunan ilegal di lingkungan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kerkov, Purwodiningratan, Jebres, Solo, Sutardi, 43, pada Sabtu (8/2/2014) membongkar sendiri rumahnya. Pembongkaran dilakukan karena warga yang menempati tanah Hak Pakai (HP) No. 17 atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, telah diperingatkan.

“Kami diberi waktu pembongkaran sampai 16 Februari, kalau lebih dari waktu itu akan dibongkar petugas. Karena itu kami lebih baik membongkar sendiri, dengan demikian kayu-kayu dan barang lainnya bisa kami manfaatkan lagi,” ujar ayah Sutardi, Hardi, 69, ketika ditemui Solopos.com di sela-sela membereskan bongkaran rumah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seperti diwartakan sebelumnya, sejumlah kepala keluarga (KK) yang masih enghuni tanah HP No. 17 atas nama Pemkot Solo akan direlokasi dengan pola hibah. Jika relokasi tak segera dilakukan, dikhawatirkan penempatan Rusunawa Kerkov semakin terkatung-katung, terlebih tanah HP No. 17 sejak awal dialokasikan untuk ruang pengembangan ekonomi kreatif bagi penghuni Rusunawa.

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan dana untuk relokasi sudah disiapkan senilai Rp800 juta. Karena itu pihaknya mengimbau warga segera membongkar sendiri bangunan yang didirikan di sekitar Rusunawa tersebut.

Lebih lanjut, Hardi mengatakan putranya telah menerima dana kompensasi senilai Rp20,5 juta. Karena itu putranya segera pindah ke tempat baru di kawasan Mojosongo, Jebres, Solo.

Secara terpisah Lurah Purwodiningratan, Sri Retno Endah Palupi, mengatakan kompensasi bagi warga yang disuruh membongkar sendiri rumahnya tersebut berkisar antara Rp8,5 juta sampai Rp20,5 juta. Hal itu terjadi karena luas bangunan yang harus dibongkar juga dinilai tidak sama.

“Kalau yang harus dibongkar total satu rumah kompensasi yang diberikan Rp20,5 juta, tetapi kalau yang harus dibongkar sebagian Rp8,5 juta. Besar nilai kompensasi itu sudah disepakati dan uang sudah diberikan ke warga yang berhak,” ujar Sri.

Menurut dia tak semua warga yang mendirikan bangunan ilegal tersebut menempati Rusunawa Kerkov. Beberapa dari mereka, papar dia, ada yang memilih membeli tanah di tempat lain.

Namun bagi mereka yang menempati Rusunawa Kerkov, mereka digratiskan dari biaya sewa awal selama enam bulan. Hal itu dimaksudakan untuk meringankan beban yang harus ditanggung para penghuni baru ersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya