SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Rumah susun sewa (Rusunawa) Kerkop, Kelurahan Purwodiningratan, Jebres, senilai Rp 13 miliar akan dibangun tahun 2010 ini. Rusunawa bantuan Departemen Pekerjaan Umum (PU) itu didesain dengan kapasitas 96 kamar, termasuk dua kamar untuk difabel.

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala UPTD Rumah Sewa DPU Solo, Toto Jayanto, saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Selasa (13/4). Menurut dia, berkas persyaratan yang akan diajukan ke Departemen PU telah lengkap. Namun masih ada berkas yang masih menunggu tanda tangan Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) dan persetujuan Ketua DPRD, YF Soekasno.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Toto menguraikan, persyaratan Rusunawa yang akan diajukan ke Departemen PU meliputi berkas ketersediaan lahan siap bangun, kesediaan Pemkot Solo melengkapi Rusunawa dengan fasilitas, kesanggupan mengelola, memelihara, serta mengoperasionalkan. “Lahan siap bangun ada di Kerkop yang merupakan tanah bekas kuburan Belanda. Lahan ini bersih dari hunian liar. Kami siap melengkapi Rusunawa dengan listrik, pagar, paving blok. Yang terpenting sudah ada UPTD Rumah Sewa yang akan mengelolanya,” ujar dia.

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya