SOLOPOS.COM - Seorang anak sedang berlari di jalan menuju Rusunawa Karangrejek, Wonosari. Pemkab sudah mulai menyiapkan payung hukum untuk rusunawa, sehingga saat akan dioperasikan bisa langsung dilakukan. Foto diambil beberapa waktu lalu. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Rusunawa Gunungkidul belum juga dapat dipergunakan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pengoperasian Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Karangrejek, Desa Karangrejek, Wonosari belum ada kejelasan hingga sekarang. Namun Pemerintah Kabupaten sudah mulai menyiapkan payung hukum untuk pengelolaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

epala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretaris Daerah Gunungkidul Hermawan Yustianto menyampaikan dalam penyusunan payung hukum rusunawa seharusnya dibuatkan sebuah Peraturan Daerah, sesuai dengan arahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Namun demikian, instruksi itu belum bisa dilakukan karena pembahasan difokuskan terhadap selesainya dua perbup.

Yustianto menjelaskan banyak pertimbangan kenapa perbup dibahas terlebih dahulu ketimbang pembuatan perda. Salah satunya, aturan perbup dinilai lebih teknis dan terperinci dalam pelaksanaannya sehingga prosesnya dinilai lebih lama ketimbang penyusunan perda.

“Perda itu kan sifatnya masih umum. Nanti kalau perbupnya sudah jadi, tinggal kita sesuaikan dan dituangkan dalam sebuah perda,” kata mantan Sekretaris DPPKAD ini.

Kepala Seksi Bangunan dan Gedung  Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul, Purwo Susanto mengakui pihaknya belum tahun kapan rusunawa bisa dioperasikan. Namun ia berharap proses tersebut bisa dilakukan karena bangunan sudah cukup lama berdiri, tepatnya sejak 2014 lalu.

“Katanya akhir tahun sudah bisa, tapi kami berharap kalau bisa lebih cepat lagi,” kata Purwo.

Pertimbangan untuk mempercepat pengoperasian karena sudah ada proses serah terima dari rekanan ke pemilik proyek yang dilakukan pada Juli lalu. Saat ini prosesnya adalah penyempurnaan fasilitas yang meliputi jaringan listrik dan penyediaan air bersih. Secara keseluruhan, menurut Purwo, jika proses ini selesai maka rusunawa sudah bisa digunakan.

“Ya kami hanya bisa berharap karena kewenangan itu berada di tangan kementerian selaku pemilik proyek. Tapi jika melihat perkembangan yang ada, kami yakin pengoperasian bisa lebih cepat,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya