SOLOPOS.COM - Dua anak sedang bermain di jalan yang digunakan sebagai akses masuk ke Rusunawa Karangrejek, Kecamatan Wonosari Gunungkidul. Foto diambil awal Juni 2016. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Rusunawa Gunungkidul, proses seleksi akan dipantau bersama

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Anggota DPRD Gunungkidul siap mengawal proses seleksi penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Karangrejak. Langkah itu dilakukan untuk memastikan peruntukan fasilitas tersebut sesuai dengan tujuan pendirian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : RUSUNAWA GUNUNGKIDUL : Tarif Terbagi dalam 5 Kategori, Berapa yang Termurah?

“Lokasi itu [rusunawa] dibangun untuk perumahan bagi warga dengan penghasilan rendah dan keluarga kurang mampu. Jadi ini jadi kunci penting dalam menetapkan siapa yang akan tinggal di rusunawa,” kata Anggota Komisi C DPRD Gunungkidul Ari Siswanto kepada wartawan, Senin (13/2/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, keberadaan rusunawa rawan diselewengkan sehingga fungsinya tidak tepat sasaran. Oleh karenanya, agar pemanfaatan bisa sesuai peruntukan, anggota dewan akan melakukan pengawasan terhadap proses seleksi terhadap calon penghuni rusunawa. Ia pun berharap pemkab bisa bertindak obyektif sehingga penempatan itu tidak menimbulkan kecurigaan dan berpotensi konflik kelak di kemudian hari.

“Harus sesuai kriteria, jika itu untuk keluarga kurang mampu maka berikanlah kepada yang berhak. Bukan malah diberikan ke yang mampu karena ini bisa menimbulkan kecemburuan,” kata Politikus PKS itu.

Untuk membahas masalah seleksi penghuni rusunawa, Ari mengaku bahwa hari ini akan menggundang Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pertemuan ini dilakukan untuk koordinasi mengenai tahapan maupun rencana pemanfaatan rusunawa. “Nanti kami juga akan membahas tentang rekomendasi mengenai besaran tarif sewa yang selanjutkan dituangkan dalam sebuah peraturan bupati,” kata Ari lagi.

Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul Suharno mengatakan, selain proses tahapan seleksi dilakukan dengan benar. Dia juga meminta agar kelayakan bangunan benar-benar dicek sehingga tidak menimbulkan masalah. Hal itu mengacu pada kondisi bangunan yang sudah selesai sejak lama, namun urung difungsikan hingga sekarang. “Saya mengapresiasi langkah pemkab melakukan sosialisasi untuk pemanfaatan rusun, tapi saya juga meminta agar kondisi bangunan dicek lagi sebelum dimanfaatkan,” kata Suharno.

Kepala DPUPKP Gunungkidul Eddy Praptono mengungkapkan, pihaknya sudah mulai melakukan proses sosialisasi terhadap pemanfaatan rusunawa. Harapannya dengan kegiatan ini maka warga bisa ikut mendaftar sehingga rusunawa dapat segera dioperasionalkan.

“Kita baru sosialisasikan pemanfaatan. Sedang untuk proses pendaftaran baru dilayani di gedung rusunawa di Jalan Baron Km 1, Wonosari mulai 21-27 Februari,” kata Eddy kepada wartawan, Minggu (12/2).

Dia menjelaskan, dalam sosialiasi itu dijelaskan bagaimana persyaratan untuk dapat mendaftar sebagai penghuni rusunawa. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya, fotokopi KTP, akta nikah atau cerai, surat penghasilan hingga kesediaan membayar kewajiban yang telah ditentukan.

“Sebelum digunakan nanti, calon penghuni dan pengelola akan membuat surat perjanjian pemanfaatan. Rencananya informasi siapa yang akan menempati diumumkan pada 13 Maret nanti,” katanya.

Ditambahkan Eddy, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pengelola juga akan memberikan fasilitas kepada kaum difabel. Rencananya kelompok ini akan diberi tempat di lantai satu rusunawa. “Jadi yang bisa disewa umum mulai dari lantai dua sampai lima. Sedang untuk lantai satu dikhususkan untuk anggota difabel,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya