SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rusunawa (JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

Foto Warga Rusunawa Bina Harapan
JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak

Jika tidak terpaksa, tak semua penghuni rumah susun sewa (Rusunawa) selamanya tinggal di sana. Beberapa masih bermimpi memiliki rumah sendiri hanya waktu yang bisa menentukan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bising dan ramai. Begitu suasana Rusunawa Bina Harapan yang berada Juminahan, sebelah timur bantaran Kali Code. Di balik kebisingan itu, Beni Susilo, 32 tinggal bersama istri dan kedua anaknya. Sudah tiga tahun dia tinggal di lokasi tersebut.
“Ya, awalnya bising banget. Lama-lama biasa juga,” ungkap warga Jagalan itu saat disambangi Harian Jogja, Senin (13/5).

Lantaran tidak memiliki rumah, Beni pun memperpanjang kontrak hingga tiga tahun ke depan. Setiap bulan, sedikitnya dia mengeluarkan Rp250.000 untuk membayar sewa rusunawa Rp180.000, listrik (Rp50.000), air (Rp40.000) dan kebersihan (Rp5.000). Baginya, pengeluaran seperti itu masih dirasa mahal.

Ekspedisi Mudik 2024

Pasalnya, setiap bulan rata-rata pemasukan Beni sebagai karyawan di salah satu rumah makan masih jauh di bawah Rp1 juta.

“Ya setiap bulan maksimal Rp800.000. itu masih membiayai dua anak saya. Satu sudah sekolah SD, yang satu masih umur 3 tahun. Ya, lumayan mahal sih [sewanya]. Di sini untuk masuk saja ketat, nggak pake calo,” tutur Beni.

Meski begitu, dia bersyukur sudah bisa mandiri, lepas dengan keluarga besarnya di bantaran Kali Code. Sebab, untuk mencari rumah kontrakan di wilayah Jogja apalagi memiliki rumah sendiri terasa sangat sulit. Meski begitu, Beni tetap bercita-cita untuk memiliki rumah sendiri.

“Ya, sedikit demi sedikit nabung. Tidak selamanya saya di sini. Cuma, sulit mencari lahan di Jogja. Saya berharap masih bisa tinggal disini sampai bisa punya rumah sendiri,” ujarnya.

Sejak 1 April lalu, Beni bersama 58 penghuni lainnya di Rusunawa itu sudah didata ulang oleh pengelola. Pendataan dilakukan untuk perpanjangan kontrak periode pertama. Hal itu diamini Manager Pengelola Rusunawa Juminahan Ari Kristian.

“Belum seluruhnya didata ulang. Sudah tiga tahun mereka tinggal dan sesuai Peraturan para penghuni harus memperpanjang selama tiga tahun,” tutur Ari.

Dia saat ini masih memperjuangkan agar para penghuni bisa memperpanjang kembali proses tersebut. Alasannya, sangat tidak mungkin bila tujuan Rusunawa untuk membantu masalah kemiskinan bisa dilakukan dalam waktu 6 tahun.

“Tentu perjuangan ini harus diimbangi dengan trackrecord bagus para penghuni. Misalnya tunggakan tidak sampai berbulan-bulan. Sampai saat ini, alhamdulilah tidak ada yang menunggak berbulan lamanya,” jelas Ari.

Di Rusunawa tersebut, terdapat 68 kamar. Sebanyak 10 kamar dihuni 10 KK yang digusur akibat pembangunan Rusunawa tersebut. Sisanya, merupakan warga dari Kecamatan Danurejan dan Pakualaman. Selama tiga tahun ini, setidaknya terdapat tiga hingga lima KK yang sudah resign (keluar).

Persoalannya bukan karena menunggak. “Ada yang dua tahun sudah bisa beli rumah, ada yang pindah atau ikut anaknya satu rumah dan lainnya. Adapun waiting list-nya berjumlah 38 orang,” katanya.

Dia membantah adanya praktik percaloan atau penghuni Rusunawa yang tidak memenuhi syarat. Pasalnya, sesuai Perwal 44/1999 tentang Pengelolaan Rusnawa, syarat pertama untuk menghuni Rusunawa itu adalah menikah disertai bukti surat nikah.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya